Survei KRPA: Pelecehan Seksual Banyak Terjadi di Fasilitas Kesehatan

Pelecehan seksual yang terjadi saat pandemik semakin tinggi

Jakarta, IDN Times - Semasa pandemik COVID-19, walaupun ada banyak pembatasan interaksi dan aktivitas, pelecehan seksual di ruang publik ternyata masih kerap terjadi. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) mengungkapkan sejumlah temuan dalam survei yang dilaksanakan secara nasional pada akhir 2021.

Survei ini diikuti lebih dari empat ribu orang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Dari analisis data survei, KRPA menemukan pelecehan seksual yang dialami masyarakat semasa pandemik semakin tinggi dan membahayakan.

Laporan survei KRPA menjelaskan pelecehan seksual terjadi di fasilitas kesehatan pada 100 responden, lokasi pemeriksaan tes COVID-19 pada 29 responden dan tempat karantina pasien COVID-19 pada lima responden.

"Selama pandemik COVID-19, lokasi terjadinya pelecehan seksual semakin meluas, bahkan terjadi di ruang terkait kesehatan dan COVID-19. Fasilitas kesehatan, lokasi pemeriksaan tes COVID-19, dan tempat karantina pasien COVID-19 juga dilaporkan menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual oleh 134 responden. Bahkan 44 responden melaporkan bahwa pelaku pelecehan adalah tenaga kesehatan," kata perwakilan KRPA, Anindya Vivi, dalam keterangan yang dikutip Selasa (1/2/2022).

1. Tiga dari 10 laki-laki responden alami pelecehan

Survei KRPA: Pelecehan Seksual Banyak Terjadi di Fasilitas KesehatanIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut hasil survei, empat dari lima responden perempuan mengalami pelecehan seksual selama pandemik. Selain itu, selama pandemik tiga dari 10 laki-laki mengalami pelecehan seksual, sementara sebanyak 83 persen responden gender lainnya adalah non-binary, transpuan, transpria, dan identitas gender lainnya pada saat pandemik.

Selain itu, survei KRPA juga menemukan pelecehan seksual masih banyak terjadi di ruang publik fisik atau offline. Bahkan, meluas hingga ke ruang-ruang digital atau daring.

Baca Juga: Kontrak 8 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Diperpanjang

2. Alami pelecehan di tempat kerja dan diskusi virtual

Survei KRPA: Pelecehan Seksual Banyak Terjadi di Fasilitas KesehatanIlustrasi Aplikasi Zoom (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Responden yang mengalami pelecehan seksual mengungkapkan paling sering mengalami pelecehan seksual di lima lokasi. Rinciannya yaitu:

  1. Ruang publik seperti jalanan umum atau taman (70 persen responden).
  2. Kawasan pemukiman (26 persen responden).
  3. Transportasi umum, termasuk sarana dan prasarananya (23 persen responden).
  4. Toko, mal dan pusat perbelanjaan (14 persen responden).
  5. Tempat kerja (12 persen responden).

Kemudian, di ranah digital atau online, pelecehan seksual paling tinggi terjadi di lima ruang daring. Rinciannya yaitu:

  1. Media sosial (42 persen responden).
  2. Aplikasi chat (33 persen responden).
  3. Aplikasi kencan daring (sembilan persen responden).
  4. Ruang permainan virtual (empat persen responden)
  5. Ruang diskusi virtual (dua persen responden).

3. Efek pelecehan hingga upaya bunuh diri

Survei KRPA: Pelecehan Seksual Banyak Terjadi di Fasilitas KesehatanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah satu temuan penting dari survei ini juga menunjukkan kebanyakan orang yang mengalami pelecehan seksual tidak menikmati pengalamannya. Mereka juga menolak anggapan masyarakat bahwa pelecehan merupakan pujian.

“Orang yang mengalami pelecehan banyak mengaku kalau mereka merasa tidak nyaman, kesal, dan marah. Beberapa responden juga mengaku kalau mereka merasa depresi hingga terpikir untuk bunuh diri,” kata salah satu perwakilan lain dari KRPA, Anindya Vivi.

4. Pelecehan seksual mempersulit masyarakat hidup

Survei KRPA: Pelecehan Seksual Banyak Terjadi di Fasilitas KesehatanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, hasil survei kali ini juga menunjukkan perempuan dan gender minoritas lainnya memiliki kecenderungan mengalami pelecehan seksual di ruang publik enam kali lebih besar daripada laki-laki selama pandemik COVID-19.

“Pelecehan seksual pada saat pandemi adalah isu besar yang harus kita respons dengan serius. Pelecehan seksual mempersulit masyarakat hidup di tengah krisis oleh pandemi COVID-19. Ancaman keselamatan menjadi berlapis di masa pandemi ini: dua dari tiap tiga responden survei yang mengalami pelecehan menyatakan hal tersebut memperparah situasi dan perasaan mereka di saat pandemi. KRPA ingin mengajak semua orang untuk #GerakBersama melawan pelecehan dengan menggunakan data ini sebagai alat advokasi dalam membentuk ruang publik yang aman di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan KRPA, Rastra Yasland.

KRPA terdiri dari Hollaback! Jakarta, perEMPUan, Yayasan Lentera Sintas Indonesia, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist), dan Dear Catcallers Indonesia. Mereka mengadakan survei terkait pelecehan seksual di ruang publik selama pandemik COVID-19 di Indonesia secara nasional pada akhir tahun 2021, selama Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Survei ini didukung Rutgers WPF Indonesia dan disebarkan secara daring.

Survei ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana pelecehan seksual di ruang publik terjadi di Indonesia selama pandemi COVID-19, serta dampaknya bagi orang yang mengalaminya. Hasil dari survei ini juga memperbaharui dan melengkapi data survei KRPA yang dirilis tahun 2019.

Baca Juga: Jalan Kelam Kaum Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya