Tawuran Remaja Pakai Airsoft Gun di Jakut, Polisi Amankan Empat Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tawuran para remaja terjadi di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat melakukan aksinya, mereka juga menggunakan senjata berupa airsoft gun dan petasan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Candra, mengatakan, ada empat orang yang diamankan atas kejadian itu.
"Sudah ditangkap, pelaku sudah kita amankan. Ada empat," kata dia, dilansir Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Cegah Tawuran di Bekasi, Polisi Tunjuk Duta Anti Tawuran Tiap Sekolah
1. Satu tersangka kelahiran 1994
Empat orang itu terdiri dari K (29), MD (20), AS (18) dan AD (17). Alex menjelaskan, K adalah ketua geng tawuran tersebut. Mereka janjian melalui Instagram untuk melakukan aksi tersebut.
"Bukan diajak, tapi bersekongkol. Janjian mereka. Jadi mereka janjian pakai Instagram, kelompok mereka itu Mabas, Markas Besar. Janjian sama kelompok lain di TKP namanya Misterius. Sedang kita dalami semua," kata dia.
Baca Juga: Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO dengan 580 Tersangka
2. Polisi usut asal airsoft gun
Empat orang ini adalah kelompok yang menggunakan airsoft gun. Polisi juga masih mencari dari mana mereka bisa mendapat airsoft gun tersebut.
"Belum, masih dalam pengejaran itu. Namanya sudah kita ketahui, DPO dia inisialnya N," katanya
Baca Juga: Pesawat SAM Air PK-SMW Hilang Kontak di Papua Pegunungan
3. Polisi amankan barang bukti HP
Polisi mengamankan barang bukti berupa HP. Keempatnya diamankan pada Selasa (20/6/2023) di rumah masing-masing. Alex mengatakan, saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan.
Pihaknya juga saat ini sedang mencari keberadaan airsoft gun yang digunakan dalam tawuran tersebut.
Baca Juga: Tipu Tukang Bubur Ihwal Rekrutmen Polri, Polisi di Cirebon Dimutasi