Terlibat Penipuan Online di Lapas, 14 Napi Dipindah ke Nusakambangan

Masuk lapas high risk kategori super maksimum security

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 14 narapidana dari beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali mengatakan, narapidana itu dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur sebelum dipindahkan ke Nusakambangan.

"Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Kusnali dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Hindari Penipuan Transaksi Online dengan Situs Cekrekening.id

1. Diduga lakukan aksi penipuan

Terlibat Penipuan Online di Lapas, 14 Napi Dipindah ke NusakambanganSebanyak 14 orang napi diduga terkait penipuan online di Lapas dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Mereka berasal dari sejumlah lapas di Jawa Barat. (dok. Ditjen Pemasyarakatan)

Sebanyak 14 narapidana itu dipindahkan karena terlibat sejumlah masalah. Pemindahan itu dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga memerintahkan penertiban narapidana nakal di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," katanya.

Kusnali menjelaskan, 14 narapidana itu dipindahkan karean diduga melakukan penipuan online dari dalam lapas.

"Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung," kata Kusnali.

Baca Juga: Kasus Lapas Mewah Viral, Wamenkumham: Diperiksa Kakanwil

2. Sebelumnya ada 15 narapidana

Terlibat Penipuan Online di Lapas, 14 Napi Dipindah ke NusakambanganSebanyak 14 orang napi diduga terkait penipuan online di Lapas dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Mereka berasal dari sejumlah lapas di Jawa Barat. (dok. Ditjen Pemasyarakatan)

Sebelumnya, jumlah narapidana yang akan dipindahkan ke Nusakambangan sebanyak 15 orang. Namun, satu narapidana masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sehingga, terdapat 14 narapidana yang dipindahkan.

"Ini menandakan pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan concern sekali akan pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," tandasnya.

Baca Juga: Lapas Samarinda Gandeng BPJS Kesehatan untuk Pelayanan Napi

3. Sudah serah terima di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap

Terlibat Penipuan Online di Lapas, 14 Napi Dipindah ke NusakambanganSebanyak 14 orang napi diduga terkait penipuan online di Lapas dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Mereka berasal dari sejumlah lapas di Jawa Barat. (dok. Ditjen Pemasyarakatan)

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan, 14 narapidana yang dikirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, Selasa (16/5/2023) pagi.

"Proses serah terima dan pemindahan 14 belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Mardi.

"Keempat belas narapidana langsung dibawa ke lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan," ujarnya. 

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya