Ternyata Ini Sosok PNS Pertama di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki masa pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Namun, di balik ramainya euforia CPNS 2019, tidak banyak orang yang mengetahui siapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia. Berdasarkan penelusuran IDN Times, ternyata PNS pertama di Indonesia adalah Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Pahlawan Nasional, Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Baca Juga: Kemenag Tunda Pengumuman CPNS, Ini Alasannya
1. Kartu PNS Sri Sultan Hamengkubuwono IX dibuat tahun 1974
Akun Twitter Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), @humas_jogja, mengunggah foto kartu PNS Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang merupakan PNS pertama di Indonesia.
Foto tersebut diunggah pada 29 November 2019. Di kartu itu terlampir tahun pembuatannya yakni 1974.
2. Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi PNS pada 1940 dengan Nomor Induk Pegawai 010000001
Dalam foto yang diunggah oleh Pemda Yogyakarta, tertulis Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki Sri Sultan Hamengkubuwono IX yakni 010000001.
Editor’s picks
Selain itu, tertulis juga tahun Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi pegawai, yakni pada 1940.
Kartu tersebut disahkan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, A.E Manihuruk, pada 1 November 1974.
3. Peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX bagi Indonesia
Dilansir situs resmi Keraton Yogya, Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki peran penting di Republik Indonesia.
Dia pernah menjadi menteri negara dari era Kabinet Syahrir pada 1946, hingga Kabinet Hatta I pada 29 Januari 1948. Di Kabinet Hatta II, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 1949 dan banyak jabatan lagi di pemerintahan Indonesia.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga merupakan Bapak Pramuka Indonesia. Dia meninggal dalam kunjungan ke Amerika Serikat pada 1988, dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-raja Imogiri, Bantul.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX mendapatkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden Repulik Indonesia Nomor 053/TK/Tahun 1990, pada 30 Juli 1990.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Ada 5 Juta Pendaftar, Tes CPNS Dimulai Januari Tahun Depan