Waduh! Tempat Tidur ICU Pasien COVID-19 di Jakarta Sisa 18 Persen 

Tempat tidur untuk isolasi sudah terisi hingga 87 persen

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan hingga 17 Januari 2021 terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 101 RS rujukan hingga lebih dari 80 persen.

"Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.827, persentase keterisiannya sebesar 87 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 6.816 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.063, persentase keterisiannya sebesar 82 persen dengan total pasien ICU sebanyak 871 orang," kata dia dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

1. Ada 2.563 kasus positif COVID-19 baru di DKI Jakarta

Waduh! Tempat Tidur ICU Pasien COVID-19 di Jakarta Sisa 18 Persen Kabid P2P Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia (Dok. Humas Pemprov Jabar)

Dwi juga memaparkan bahwa hingga saat ini sudah ada 16.879 spesimen yang di tes secara PCR sebanyak 16.879 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.916 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.563 positif dan 11.353 negatif.

Baca Juga: Daftar 33 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

2. Total kasus COVID-19 di DKI sebanyak 232.289

Waduh! Tempat Tidur ICU Pasien COVID-19 di Jakarta Sisa 18 Persen Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 232.289 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, Dwi menjelaskan bahwa total orang dinyatakan sembuh sebanyak 209.238 dengan tingkat kesembuhan 90,1 persen dan total 3.836 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 perssn sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,6 persen," ujar dia.

3. Ada 2.315 orang terciduk tak gunakan masker

Waduh! Tempat Tidur ICU Pasien COVID-19 di Jakarta Sisa 18 Persen Jakarta berstatus PSBB (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Selain itu, Dwi turut melaporkan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan. Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 18 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban pada 2.345 orang yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 2.315 orang memilih sanksi kerja sosial dan 30 orang memilih membayar denda.

Selain itu ada 11 restoran dan tempat makan yang dihentikan sementara operasionalnya dan 73 lainnya diberikan tindakan pembubaran dan teguran tertulis.

Dwi juga melaporkan ada 3 tempat usaha atau perkantoran yang kegiatannya dihentikan sementara selama 3x24 jam, sedangkan 23 tempat lainnya diberikan teguran tertulis.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Hampir Seluruh Wilayah Indonesia Zona Merah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya