Wamenkumham Mau Cabut Laporan, tapi Keponakannya Harus Minta Maaf

Archi Bela terjerat kasus pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, disebutkan bakal mencabut laporan kepada keponakannya Archi Bela. Dengan catatan, dia meminta maaf terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya pada Eddy.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Eddy yakni Yosi Andika. Menurut dia, Eddy bisa saja memaafkan Archi jika langsung menghadap dan meminta maaf. Namun, hal tersebut kata dia belum dilakukan.

"Sejak bulan lalu juga sudah ada upaya-upaya kekeluargaan agar terlapor itu mau meminta maaf secara langsung kepada Prof Eddy, sampai sekarang tidak ada terlapor datang minta maaf, yang ada justru ancaman menyebarkan fitnah, isu dan lain-lain seperti pernyataan penasihat hukum terlapor sesaat sebelum menjalani pemeriksaan tambahan pada 11 Mei lalu. Padahal, seandainya datang langsung dan meminta maaf ke Prof Eddy, bisa saja Prof Eddy mencabut laporan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/5/2023).

1. Janjikan promosi pada calon notaris dengan nama Eddy

Wamenkumham Mau Cabut Laporan, tapi Keponakannya Harus Minta MaafWamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Archi Bela sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 11 Mei 2023. Dia disebut mencatut nama Eddy untuk memungut uang dengan menjanjikan promosi serta mutasi jabatan pada sejumlah pihak.

Dia melakukan tindakan yang sama pada beberapa mahasiswa calon notaris. Archi pun menerima uang dengan memberi janji kepada mereka segera dilantik jadi notaris atau pindah jabatan.

Masalah ini sejatinya sudah pernah diselesaikan secara musyawarah oleh Eddy dan masih dimaafkan, tetapi Yosi mengatakan Archi malah mengulang perbuatannya.

"Kemudian diketahui oleh Prof Eddy dan saat itu diselesaikan dengan musyawarah dan masih dimaafkan, tapi sejak saat itu Prof Eddy tidak mau lagi berkomunikasi dengan AB," kata Yosi.

Baca Juga: Janjikan Promo Jabatan, Nama Wamenkumham Tak Sekali Dicatut

2. Archi kembali ulangi perbuatanya, catut nama Eddy di lingkungan Kemenkumham

Wamenkumham Mau Cabut Laporan, tapi Keponakannya Harus Minta MaafIlustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Perbuatan serupa yang dilakukan Archi, kata Yosi, menyeruak sekitar September-November 2022 dan terjadi di lingkungan Kemenkumham. Dia mencatut atau mengatasnamakan Eddy selaku Wamenkumham dan menerima uang untuk janji promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kemenkumham.

Peristiwa ini diketahui karena beberapa orang bertanya pada Eddy soal janji yang diberikan Archi atas namanya. Eddy kemudian melaporkan kasus pencautan namanya ini ke Bareskrim Polri, karena sudah terjadi di lingkungan instansi Kemenkumham.

3. Archi Bela ancam laporkan balik Wamenkumham

Wamenkumham Mau Cabut Laporan, tapi Keponakannya Harus Minta MaafIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Wamenkumham, Eddy Hiariej, melaporkan Archi atas dugaan pencatutan nama untuk melakukan penipuan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah melakukan pemeriksaan pada Archi Bela.

Pengacara Archi, Slamet Yuono, menyayangkan kasus yang sedang dihadapi kliennya terus berlanjut hingga penetapan tersangka. Sebab, ia mengklaim telah menempuh penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Slamet juga mengataakn jika Archi nantinya ditahan atas laporan pencemaran nama baik, Slamet memastikan bakal melaporkan balik Eddy Hiariej ke Kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ketika harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau pengaduan ke instansi penegak hukum lain,” kata Slamet di Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Mei 2023.

Baca Juga: Bareskrim Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Pencemaran Nama Baik

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya