Wilayah DKI Jakarta Ini Masih Nihil Kasus Positif COVID-19

Namun, ada warganya yang berstatus ODP dan PDP 

Jakarta, IDN Times – Penyebaran virus corona atau COVID-19 di DKI Jakarta telah menjangkit ke 248 kelurahan dari 267 kelurahan yang ada. Penambahan pasien virus corona di Jakarta juga terus bertambah dari hari ke hari. 

Hingga Senin (20/4) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 3.112 orang.

Namun, ada satu kota administrasi yang hingga kini belum mencatat adanya kasus positif. Dari data yang dilansir melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id, Senin (20/4) disebutkan bahwa belum ada laporan pasien positif virus corona di Kabupaten Kepulauan Seribu.

1. Kasus COVID-19 di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan

Wilayah DKI Jakarta Ini Masih Nihil Kasus Positif COVID-19Ilustrasi persiapan pengecekan kru dan penumpang kapal pesiar. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kabupaten Kepulauan Seribu terbagi dalam dua kecamatan yakni yang pertama adalah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang membawahi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari, dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Di Kecamatan Kepulauan seribu Selatan terdapat 26 orang dalam pemantauan (ODP) dengan rincian Kelurahan Pulau Pari 2, Kelurahan Tidung 14, Kelurahan Pulau Untung Jawa 9 orang. Serta 4 pasien dalam pengawasan (PDP) di Pulau Pari.

Baca Juga: Perawat AGD Dinkes DKI Jakarta Meninggal dalam Status PDP COVID-19

2. Ada 10 PDP di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

Wilayah DKI Jakarta Ini Masih Nihil Kasus Positif COVID-19(Cottage di Pulau Sebaru Kecil) ANTARA FOTO

Selain itu di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 44 ODP di Kelurahan Pulau Harapan, 18 lainnya di Kelurahan Pulau Kelapa dan 26 lainnya di Kelurahan Pulau Panggang.

Sedangkan untuk PDP terdapat tiga pasien di Kelurahan Pulau Kelapa dan 7 lainnya di Kelurahan Pulau Panggang.

3. Pemerintah Kepulauan Seribu berencana mengadakan 2.000 rapid test

Wilayah DKI Jakarta Ini Masih Nihil Kasus Positif COVID-19Ilustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Dengan adanya keadaan ini, Pemerintah Kepulauan Seribu, Provinsi Jakarta tetap mengimbau agar warga tidak melalukan aktivitas yang signifikan saat malam hari sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

“Saya telah keluarkan imbauan agar malam hari sejak pukul 19.00 WIB sampai 04.00 WIB, seluruh warga di rumah saja, melakukan aktivitas rohani, kumpul bersama keluarga dan istrahat,” kata Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad seperti dilansir melalui Antara.

Dia juga mengatakan bahwa akan ada 2.000 tes cepat (rappid test) yang dilakukan kepada warga guna mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Bertambah 30, Jumlah Pasien COVID-19 yang Sembuh di Jakarta Jadi 237

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya