YLBHI Buka Posko Pengaduan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ada tiga hotline yang bisa dihubungi masyarakat

Jakarta, IDN Times - Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBLHI) membuka posko bantuan hukum bagi korban dan keluarga korban.

"Sertakan nama, instansi (jika ada), kronologi dan aduan," tulis akun instagram YLBHI, seperti dilansir IDN Times, Senin (3/10/2022).

1. Hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat korban dan keluarga korban

YLBHI Buka Posko Pengaduan Korban Tragedi KanjuruhanMenteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjenguk korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit (RS). (dok. Kemenko PMK)

YLBHI menyatakan posko bantuan yang dibuat adalah untuk massa suporter dan keluarga korban atas tragedi Stadion Kanjuruhan 1-2 Oktober 2022 yang dicederai hak hukumnya.

Masyarakat bisa menghubungi beberapa narahubung yang tercantum.

  • LBH Surabaya 083856242782
  • LBH pos Malang 081258341759
  • LBH pos Malang 082334720627

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, YLKI Desak PSSI Beri Sanksi Tegas Pada Klub

2. Komnas HAM kirim tim memantau tragedi ini

YLBHI Buka Posko Pengaduan Korban Tragedi KanjuruhanAhmad Taufan Damanik dan Mochammad Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (dok. Komnas HAM)

Sementara itu, Komnas HAM bakal mengirim tim langsung ke Malang untuk memantau penyidikan dari tragedi ini.

"Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM RI akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Komnas HAM juga menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu malam (1/10/2022), dan mengakibatkan korban meninggal serta korban luka-luka.

Merespon kerusuhan, Komnas HAM turut meminta pemerintah daerah beserta jajaran terkait menangani kesehatan yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban. Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa ini.

Baca Juga: Nyala Lilin dari Aremania untuk Korban Kanjuruhan 

3. Presiden minta Kapolri investigasi tuntas kasus ini

YLBHI Buka Posko Pengaduan Korban Tragedi KanjuruhanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masih menjabat sebagai Kabareskrim (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah memberikan arahan khusus kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait peristiwa tersebut. Jokowi meminta agar kasus ini diusut tuntas. Selama masa investigasi, Jokowi juga meminta agar kompetisi Liga 1 dihentikan sementara waktu.

"Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (2/10/2022).

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya