Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo Widjojo

Anggodo fenomenal dengan istilah Cicak vs Buaya

Jakarta, IDN Times - Nama Anggodo Widjojo ramai dibicarakan sekitar 2009-2010, nama Anggodo dan Anggoro juga fenomenal dan lekat dengan istilah Cicak vs Buaya. Kini, dia meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Nginden Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (7/9/) dan jenazahnya akan dimakamkan pada Selasa (11/9).

Anggodo yang meninggal dunia pada umur 63 tahun itu, merupakan tersangka percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK terkait kasus sistem komunikasi radio terpadu yang melibatkan Anggoro, kakaknya.

Anggoro terlibat kasus kriminal dengan menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, untuk memenangkan proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) pada 2006-2007 di Departemen Kehutanan senilai Rp180 miliar.

1. Terkenal dengan istilah Cicak vs Buaya

Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo WidjojoANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Kasus Anggodo dan Anggoro ramai dibicarakan dan mengawali konflik KPK dan Kapolri hingga timbuhlah istilah Cicak vs Buaya. Kasus ini melibatkan dua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto, diduga dikriminalisasi. 

Bibit dan Chandra menjadi tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan menerima suap dari Anggoro melalui Anggodo. Dua pimpinan KPK tersebut dituding menyalahgunakan wewenang mereka, saat menerbitkan surat pencegahan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, serta surat pencegahan dan pencabutan pencegahan Dirut PT Era Giat Priman Djoko S Tjandra. 

Namun, seperti dikutip dari berbagai sumber, Senin (10/9), pada akhirnya terungkap bahwa ada rekayasa dari rekaman pembicaraan yang disadap KPK.

2. Anggodo bebas bersyarat pada 2015

Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo Widjojokbr.id

Anggodo dijerat hukuman pidana hingga 2019, namun ia mendapat pembebasan bersyarat sejak 6 Maret 2015. Dia akan mendapat kebebasan murninya pada akhir 14 januari 2019. 

Anggodo menjadi terpidana akibat kasus yang menjeratnya, yakni melakukan upaya pemufakatan dan menghalangi proses penyelidikan. Dia diduga mencoba menyuap pimpinan dan penyidik KPK dengan nominal lebih dari Rp5 miliar.

Baca Juga: Mendagri Pastikan ASN Terpidana Korupsi Segera Dipecat

3. Anggodo dan Anggoro serta bisnisnya

Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo WidjojoMata Najwa

Anggodo dan Anggoro mendapat bakat bisnisnya dari ayah mereka yakni Ang Gai Hwa yang terkenal luwes di antara kalangan pebisnis industri di Surabaya. 

Ayahanda mereka terkenal sebagai penjual dinamo di kawasan Kalimati atau saat ini lebih dikenal kompleks Kembang Jepun, Surabaya, Jawa Timur. 

Kakak beradik ini akhirnya melanjutkan usaha keluarga, tapi sayangnya mereka malah menyerempet hal-hal yang melanggar hukum.

4. Anggodo Rajanya Jati

Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo Widjojoiradiofm.com

Anggodo merupakan pengusaha kayu jati, namun bukan sekadar pengusaha kayu jati biasa, ia disebut sebagai 'Rajanya Jati'. Anggodo merupakan spesialis kayu jati. Jika tidak melalui dia, kayu jati sulit keluar dari Perhutani.

5. Anggodo seorang flamboyan

Meninggal Dunia, Ini 5 Hal tentang Anggodo WidjojoANTARA FOTO

Ong Yuliana adalah contoh wanita yang dapat meluluhkan hati Anggodo, yang terkenal mudah luluh terhadap wanita. Mereka dikabarkan dekat sejak 2006, saat Anggodo membantu kasus Ong yang menjadi kontroversi di Surabaya karena kasus narkoba.

Kita doakan guys, semoga saja Anggodo tenang di sisiNya dan diampuni segala dosa-dosanya. 

Baca Juga: Cerita Lucu Mahfud MD Soal Pelakor, Dikira Pelaku Korupsi!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya