Kebakaran di Gunung Sumbing Bertambah Jadi 5 Titik

Sebelumnya kebakaran sempat mereda

Jakarta, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, belum juga berakhir. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung Gito Walngadi mengatakan, kebakaran semakin meluas. 

Kebakaran di kawasan hutan sempat mereda, namun pada Minggu (16/9) bertambah di satu titik.

1. Kebakaran bertambah menjadi lima titik

Kebakaran di Gunung Sumbing Bertambah Jadi 5 TitikANTARA FOTO

Dilansir dari kantor berita Antara, Gito mengatakan, sebelumnya pada Minggu pagi hanya ada empat titik api yang ada di kawasan hutan Gunung Sumbing. Namun, pada siang hari kebakaran bertambah satu titik.

“Sebelumnya, memang sempat mereda, namun pada Minggu siang kebakaran bertambah di satu titik,” kata dia.

Kebakaran tersebut terjadi di petak 27-1, petak 27-2, petak 27-3, dan petak 20-1. Dengan total luas kebakaran mencapai 490,9 hektare hingga Minggu sore.

Baca Juga: Gunung Lawu Terbakar, 200 Pendaki Dievakuasi dengan Selamat

2. Upaya pemadaman api masih dilakukan secara manual

Kebakaran di Gunung Sumbing Bertambah Jadi 5 Titikwisata.temanggungkab.go.id

Gito mengatakan upaya pemadaman api masih dilakukan dengan cara manual, yakni dengan cara penyekatan, gepyokan atau memukul api secara manual, dan menaburkan tanah di titik api.

“Medan yang terjal dan curam mengakibatkan proses pemadaman terhambat, karena titik api sulit dijangkau petugas,” kata dia.

Sebanyak 168 personel telah diturunkan untuk memadamkan kebakaran di Gunung Sumbing.

3. Pemadaman kebakaran menggunakan helikopter

Kebakaran di Gunung Sumbing Bertambah Jadi 5 Titikarumsekartaji.blogspot.com

Rencananya, hari ini akan dilakukan pemadaman menggunakan helikopter Kamov milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengambilan air dilakukan di Waduk Wadaslintang yang berada di perbatasan Wonosobo dengan Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Kasus Malaria di Lombok Naik 3 Kali Lipat, Gunung Sari Status KLB

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya