Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Lima Tersangka Korupsi BNPB Digiring ke Mobil Tahanan KPK
Para tersangka kasus korupsi BNPB digiring ke mobil tahanan KPK, Rabu (14/10/2206).(IDN Times/Dini Sucianingrum)
  • Lima tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa BNPB digiring ke mobil tahanan KPK pada 14 Oktober 2026 usai terjaring OTT.

  • Para tersangka, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustia, bungkam saat ditanya media; KPK turut menangkap 13 pihak lain dalam operasi tersebut.

  • KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas. Operasi di BNPB ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa, 13 Oktober 2026, lima tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Mengenakan rompi berwana oranye bertuliskan Tahanan KPK, mereka langsung digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lobi gedung KPK.

Langkah mereka diiringi sejumlah pertanyaan dari awak media yang telah menunggu. Namun, tak satu pun dari kelima tersangka memberikan jawaban. Mereka bungkam saat diberondong pertanyaan mengenai kasus yang menjerat mereka.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Selain menangkap Sekretaris Utama BNPB Rustia, KPK juga menangkap 13 pihak lainnya. Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan emas dan uang Rp1,4 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ungkap Budi.

Diketahui, ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT di tahun 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article