Usai Kena OTT KPK, Sestama BNPB Diam-diam Keluar dari Gedung KPK

Sekretaris Utama BNPB Rustian keluar dari gedung KPK pada Rabu siang tanpa menjawab pertanyaan media, lalu menaiki taksi sambil membawa dua tas.
KPK melakukan OTT terhadap Rustian terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, serta menangkap 13 pihak lainnya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas; kasus ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.
Jakarta, IDN Times - Suasana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak riuh saat Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, keluar dari gedung antirasuah pukul 14.52 WIB, Rabu (14/10/2026).
Puluhan awak media langsung mengerumuninya dan bergegas mengikuti langkah Rustian hingga ke pinggir jalan.
Mengenakan kemeja dan masker putih, Rustian terus berjalan tanpa memberikan sepatah kata pun. Ia menempuh jarak sekitar 50 meter dari gedung KPK menuju pinggir jalan. Di tengah perjalanan, Rustian sempat berhenti sejenak dan terlihat menengok ke kanan dan kiri.
Namun, di tengah kepungan awak media yang melontarkan beragam pertanyaan, Rustian tetap memilih bungkam. Ia tak merespons pertanyaan yang diajukan kepadanya dan hanya terus melangkah menuju halte di samping Gedung KPK.
Di halte tersebut, sebuah taksi berwarna biru terlihat. Rustian kemudian berjalan ke arah taksi itu dengan kedua tangan tampak menenteng dua tas yang terlihat penuh.
Awak media masih berusaha mengajukan pertanyaan saat Rustian menuju mobil. Namun, ia tetap diam seribu bahasa hingga akhirnya masuk ke dalam mobil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Tangkap tangan ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain Rustian, KPK juga menangkap 13 pihak lainnya. Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan emas dan uang miliaran rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ungkap Budi.
Diketahui, ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT di tahun 2026.





















