Risma Tolak THR dari APBD, Mendagri: Memang Surabaya Gak Punya Uang?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi pendapat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang mengaku keberatan dengan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), untuk pegawai negeri sipil (PNS) di daerah menggunakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
Risma menolak imbauan itu, Risma merasa pembayaran THR untuk PNS cukup membebani, mengingat jumlahnya tidak lah kecil.
1. THR pakai APBD permintaan kepala daerah
Namun, Tjahjo enggan berkomentar banyak terkait keberatan Risma atas pembayaran THR menggunakan APBD. Sebab, semua kepala daerah mendukung imbauan itu.
"Tanya Bu Risma sendiri (kenapa keberatan). Wong itu surat yang kami perbuat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor (rapat koordinasi) kok," ujar Tjahjo di Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).
2. Kepala daerah lain tak merasa keberatan
Editor’s picks
Tjahjo tak ambil pusing dengan penolakan Risma, lantaran kepala daerah lain dan ketua DPRD seluruh Indonesia, tak mempersalahkan pembayaran THR menggunakan APBD.
"Semua gak ada masalah, kok. Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan, kok," kata dia.
3. Anggaran gaji pegawai di Surabaya tinggi
Lebih lanjut, Tjahjo mempertanyakan, alasan Risma keberatan dengan imbauan Mendagri. Terlebih, anggaran gaji pegawai di Surabaya cukup tinggi.
"Yang di Surabaya (kenapa keberatan), apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali gak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali, loh," tanya politikus PDIP itu.