Senin, KPK Panggil Ajudan Setya Novanto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jika tidak ada halangan, Senin (15/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Setya Novanto (Setnov).
Baca juga: Tahan Mantan Pengacara Setya Novanto, KPK Bantah 'Kriminalisasi' Profesi Advokat
1. Dipanggil jadi saksi
Pemanggilan Reza diketahui sebagai saksi dengan tersangka Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.
"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir sebelumnya (10 Januari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (13/1).
Baca juga: Telah Kenakan Rompi Oranye 'Khas' Tahanan KPK, Fredrich Yunadi: Saya Difitnah
2. KPK telah surati Kapolri
Editor’s picks
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka dalam hal merintangi penyidikan korupsi proyek KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto.
"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan. KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk meminta bantuan menghadirkan saksi pada 15 Januari mendatang," ungkap Febri.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Fredrich Yunadi Akhirnya Dijemput Paksa
3. Ikut dicegah ke luar negeri
Sebagaimaan diketahui, Reza yang juga anggota Polri telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung 8 Desember 2017 untuk penyidikan kasus tersebut.
Reza juga diketahui ada dalam mobil saat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017.
Baca juga: Usai Diperiksa Seharian, Dokter RS Permata Hijau Ditahan KPK