Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Luhut: Beach Club dan Resto di Bali Masih Banyak Melanggar Prokes

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan physical distancing atau jaga jarak di tempat wisata masih lemah. Luhut juga menyampaikan masyarakat yang melakukan skrining dengan PeduliLindungi masih belum semuanya.

“Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).

1. Luhut sampaikan beberapa restoran dan beach club di Bali lakukan pelanggaran protokol

Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)
Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain itu, Luhut juga menyebut masih ada sejumlah pelanggaran di tempat-tempat wisata yang berada di Bali. Dia mengataan terdapat pelanggaran di lapangan, terutama di beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali.

“Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas. Tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” jelas Luhut.

2. Luhut sebut tempat wisata hingga bar di Bandung masih banyak lakukan pelanggaran

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Tak hanya di Bali, Luhut juga menyampaikan beberapa bar dan klub malam di Bandung masih beroperasi di luar ketentuan, seperti melebihi batas ketentuan jam operasional, melebihi batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi.

“Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” tutur Luhut.

Di sisi lain, penegakan protokol kesehatan di tempat wisata yang berada di wilayah Bandung masih lemah. Menurut dia, kesadaran masyarakat masih kurang.

“Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda setempat diwilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” tegas dia.

3. Luhut perintahkan pemerintah daerah tegas dalam menindak pelanggaran

Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini meminta kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran.

“Mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut,” terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us