PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di luar Jawa-Bali mulai 9 November hingga 22 November 2021.
"Oleh karena itu, perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 hingga 22 November atau diperpanjang dua minggu," kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).
Airlangga melanjutkan, pemerintah menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria level asesmen untuk menentukan level PPKM tiap wilayah.
1. Ada penambahan kabupaten/kota yang naik level

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan level PPKM mengalami pertambahan. Wilayah yang baru mengalami vaksinasi di bawah 50 persen mengalami kenaikan satu level PPKM.
"Maka dengan demikian ada 156 kabupaten/kota asesmennya di level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen sehingga dinaikan ke level 3. Dengan begitu, total yang ada di level 3 ada 160 kabupaten/kota," ujar Airlangga.
Kemudian, lanjut Airlangga, ada 175 kabupaten/kota yang ada di level dua dan 51 kabupaten/kota ada di level satu.
2. Sebanyak 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada yang masuk level empat dan tiga

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi) Di sisi lain, Airlangga menambahkan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada yang masuk dalam level empat dan level tiga.
Sebanyak 22 provinsi masuk dalam kategori level dua dan lima provinsi dalam kategori level satu.
"Sementara dari segi kabupaten/kota, jumlah level satu meningkat 151 kabupaten/kota. Kemudian level empat dan tiga terus menurun. Empat kabupaten/kota di level tiga dan terdapat 231 kabupaten/kota di level dua dan 151 kabupaten/kota di level satu," tutur Airlangga.
3. Seluruh provinsi di Indonesia alami tingkat penularan rendah

ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama) Capaian tersebut membuat Indonesia masuk dalam kategori tingkat penularan yang rendah. Hal ini didapat berdasarkan laporan World Health Organization (WHO).
"Secara keseluruhan WHO dalam laporan situation report per 3 November menyatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan di level satu atau tingkat penularan yang rendah," kata Airlangga.





















