Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak ingin terburu-buru menyatakan Indonesia sudah memasuki fase endemik COVID-19. Persepsi itu terbentuk di benak publik lantaran pemerintah sudah melonggarkan sejumlah pembatasan, mulai dari penghapusan kewajiban tes COVID-19 untuk perjalanan domestik, hingga peniadaan karantina bagi turis asing yang masuk ke Pulau Bali.
"Kita enggak mau buru-buru (masuk ke fase endemik), masih dibutuhkan studi yang lebih mendalam, tapi sekarang ini kan situasinya sudah seperti endemik juga," kata Luhut ketika berbicara di program siniar Deddy Corbuzier dan tayang di YouTube pada Jumat, 11 Maret 2022.
Ia menambahkan, meski kewajiban tes COVID-19 sudah dihapus, pemerintah tetap akan memperhatikan trend kasus virus corona. Bila kembali melonjak, maka bisa saja kebijakan untuk wajib tes COVID-19 diberlakukan lagi.
Luhut memahami seandainya nanti kebijakan diubah kembali, ia akan kembali diprotes oleh publik. Namun, menurutnya kebijakan yang kerap berubah terpaksa ditempuh lantaran karakteristik COVID-19 yang juga berubah. Selain itu, masih banyak hal yang belum diketahui oleh para ahli mengenai karakteristik penyakit yang dipicu oleh virus Sars-CoV-2 itu.
"Kan penyakitnya juga gak konsisten dan kita harus menyesuaikan diri," ujar pria yang menjabat sebagai Koordinator PPKM di wilayah Jawa-Bali itu.
Ia menjelaskan jika saat ini warga yang terinfeksi COVID-19 varian Omicron, mayoritas hanya terpapar gejala ringan dan cepat pulih. Namun, hal itu dinilai Luhut tidak cukup untuk dijadikan parameter bahwa Indonesia sudah bisa menyongsong fase endemik COVID-19.
Apa saja indikator agar Indonesia bisa masuk ke fase endemik? Apakah indikator itu berhasil dicapai oleh pemerintah?