Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe sempat mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai  tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, ia baru-baru ini terlihat meresmikan gedung kantor Gubernur Papua senilai Rp393 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK tidak bisa sembarang memutuskan bahwa politikus Partai Demokrat itu telah sembuh. Sebab, hal itu hanya bisa dilakukan oleh dokter profesional.

"Sampai hari ini kita memang masih memperhatikan kondisi kesehatannya karena yang menyatakan sehat atau tidak itu adalah dokter. Walaupun saya bisa lihat 'oh orang ini meninggal dunia, ada luka' tapi saya gak boleh mengatakan bahwa dia meninggal dunia karena tusukan luka itu. Siapa yang berhak? dokter," ujar Firli seperti dikutip dari YouTube KPK, Rabu (4/1/2023).

1. KPK tak tutup peluang terapkan pasal perintangan penyidikan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Lukas Enembe melalui pengacaranya sempat meminta pengobatan di luar negeri karena sakit. Apabila terbukti bohong, KPK tidak menutup peluang penerapan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Segala kemungkinan kan pasti bisa saja dilakukan ya, karena kan kembali lagi kepada bukti yang ada seperti apa dan keterangan saksi saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

2. KPK tetap prioritaskan kesehatan Lukas Enembe

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di