Jakarta, IDN Times - Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo beserta tujuh panitia seleksi PPSU terkait viralnya video tenaga honorer berendam di saluran air. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolando mengatakan mereka telah dibebastugaskan sementara.
"PNS diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan dikenakan sanksi hukuman berat dapat dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan jatuhan hukuman," kata Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).