Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

CEK FAKTA: Gibran Temui Demonstran 27 Agustus di DPR

CEK FAKTA: Gibran Temui Demonstran 27 Agustus di DPR
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat melakukan peninjauan pembangunan Jembatan Musi V di ruas tol Palembang-Betung (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • AMPB menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor.
  • Unggahan Facebook menarasikan Gibran Rakabuming Raka menemui demonstran di Gedung DPR RI.
  • Penelusuran IDN Times menyatakan narasi tersebut termasuk konten palsu; Gibran berada di Jombang saat aksi berlangsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan yang disampaikan ke para wakil rakyat di Senayan.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan penting, di antaranya desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukum mati koruptor.

Dalam sebuah unggahan Madd Decor di media sosial Facebook miliknya, menarasikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui para demonstran yang sejak pagi telah mengepung pintu gerbang Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

"Disaat DPR Tidak Berani Turun, Wapres Gibran Temui Langsung Pendemo! Hebaattt... Menyala Wapreskuu," tulisanya dalam unggahan tersebut sebagaimana dikutip IDN Times, Minggu (30/8/2026).

Screenshot_20260829_193731_Facebook.jpg
Unggahan di Facebook sebut Gibran menemui massa aksi 27 Agustus di Gedung DPR. (Dok. Facebook).
  1. 1. Ada video Gibran menemui demonstran

    Poster Norman Joseph Muncul di Tengah Demo Depan DPR.
    Poster Norman Joseph Muncul di Tengah Demo Depan DPR. (IDN Times/ Rio)

    Mad Decor mengunggah video Gibran terlihat mengenakan kemeja putih dengan pengawalan ketat meskipun dikerumunin oleh masyarakat.

    Ia terlihat bergegas dan terus berjalan meskipun banyak warga di sekitarnya sambil menyapanya.

    Dalam unggahan itu, Madd Dacor menyebutkan, Gibran berani menemui para demonstran di Gedung DPR meskipun sebaliknya DPR enggan menemui para demonstran.

    "Disaat DPR Tidak Berani Turun, Wapres Gibran Temui Langsung Pendemo! Hebaattt... Menyala Wapreskuu," tulisnya dalam unggahan tersebut sebagaimana dikutip IDN Times, Sabtu (29/8/2026).

    Lantas benarkah Gibran menemui para demonstran pada aksi unjuk rasa yang digelar Kamis (27/8/2026) lalu? Berikut penjelasannya!

  2. 2. Gibran berada di Jombang saat demo 27 Agustus

    Prabowo-Gibran, PrabowoGibran
    Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketika hadir ketika penetapan paslon di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

    Berdasarkan laporan IDN Times dari lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026), tidak ada laporan mengenai kehadiran Gibran di tengah-tengah aksi unjuk rasa. Di sisi lain, pada hari itu, Gibran tengah menghadiri acara pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur bersama Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun, narasi yang menyebut tidak ada anggota DPR yang tidak mememui massa aksi di Senayan, narasi tersebut dipastikan tidak benar. Beberapa anggota terlihat menemui masa aksi.

    Nama-nama dari DPR yang menemui massa adalah Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka. Mereka menaiki mobil komando bersama Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.

    Dalam momen itu, Botok membacakan surat pernyataan dari pimpinan DPR yang berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.

  3. 3. Hoaks Gibran temui masa aksi 27 Agustus di DPR

    Massa BEM Semarang Raya menggelar demonstrasi di kawasan Tugu Muda, Semarang, dalam suasana aksi di ruang publik.
    Demo BEM Semarang Raya di Tugu Muda Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Oleb sebab itu, berdasarkan penelusuran Cek Fakta IDN Times, narasi tentang Gibran yang menemui masa aksi pada 22 Agustus di DPR merupakan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Hasil penelusuran IDN Times juga menunjukkan bahwa konten tersebut termasuk kategori konten palsu (fabricated content). IDN Times mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan konten-konten hoaks di media sosial.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More