Alasan Pemprov Jambi Tidak Buka Riwayat Perjalanan Pasien COVID-19

Tersandera aturan, bisa diumumkan pihak keluarga

Jambi, IDNTimes – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi belum berani mengeluarkan catatan perjalanan pasien COVID-19. Johansyah, Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jambi mengatakan, pihaknya tidak mau ceroboh, karena ada aturan yang mengikat mereka.

Disebutkannya, terkait transparansi identitas pasien positif, riwayat perjalanan dan kontak fisik sudah menjadi pembahasan tim gugus. Sejak kasus pertama pasien positif di Jambi, kata dia, wacana mengumumkan identitas pasien positif sudah muncul.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien agar waspada.

“Tujuannya satu, untuk memutus rantai penyebaran,” kata Kepala Biro Humas Provinsi Jambi ini.

1. Tim gugus tugas melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga

Alasan Pemprov Jambi Tidak Buka Riwayat Perjalanan Pasien COVID-19ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Namun, kata Johansyah, tim gugus tidak bisa serta merta mengumumkan. Ia bilang ada mekanisme yang dilewati. Jika pasien, atau keluarga mengizinkan, tim gugus akan menyampaikannya ke publik. “

Itu juga terjadi di pusat dan daerah-daerah lain. Dokter yang mengumumkan atas izin pasien atau keluarga pasien,” jelasnya.

Tim gugus pun akhirnya melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga. Johansyah berharap, keluarga yang mengumumkan sendiri, didampingi pemerintah.

“Kita juga tidak ingin penyebaran virus ini berlanjut ke mana-mana,” ucapnya.

Akhirnya menurut Johansyah, tim gugus langsung melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan kontak fisik. Tim gugus sudah meminta kepada pemerintah kabupaten tempat asal pasien positif itu untuk mendata seluruh kontak fisiknya. Ia menambahkan keluarga dari pasien yang positif COVID-19 ini sudah diisolasi.

Baca Juga: Ombudsman Minta Riwayat Perjalanan Pasien COVID-19 di Jambi Diungkap

2. Tim gugus tugas sudah mendata yang melakukan kontak fisik dengan pasien positif

Alasan Pemprov Jambi Tidak Buka Riwayat Perjalanan Pasien COVID-19Humas Pemkab Bekasi

Johansyah mengaku sudah mendapat data siapa-siapa saja yang melakukan kontak fisik dengan pasien positif. Setelah pendataan, Johansyah mengatakan tim akan melakukan rapid test. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dan mencegah penyebaran yang terjadi karena kontak fisik pasien selama 14 hari sebelumnya.

"Upaya kita untuk melakukan pencegahan dan penanganan dalam antisipasi corona ini sudah sangat maksimal. Setelah adanya pasien yang positif, kita akan melakukan rapid test terhadap siapa-siapa saja yang sudah melakukan kontak fisik. Bukan hanya keluarga,” tambah Johansyah.

Apakah rapid test juga akan dilakukan kepada anggota DPRD yang dikabarkan melakukan kontak fisik? Johansyah menjawab ia tidak ada menyebutkan pasien tersebut siapa dan kerja di mana.

“Saya tidak menyebutkan identitas pasien. Jadi siapa pun yang melakukan kontak kepada pasien yang belum terdata diharapkan kooperatif untuk melaporkan diri. Siapa pun itu,” katanya.

3. Ketua DPRD Provinsi Jambi berharap keluarga legawa untuk transparan

Alasan Pemprov Jambi Tidak Buka Riwayat Perjalanan Pasien COVID-19Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima perwakilan serikat buruh dan mahasiswa, Rabu (11/3)/IDN Times/Ramond EPU

Di pihak lain, DPRD Provinsi Jambi lebih memilih langkah persuasif. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, transparasi dalam kondisi ini sebenarnya sangat penting. Hanya saja, ada protap kesehatan yang mengharuskan identitas pasien itu adalah privasi.

Terkecuali memang pihak keluarganya yang memberanikan diri untuk menanggapi. Edi lebih menekankan kepada pihak keluarga yang harus legawa untuk transparan. Sebab hal ini tujuannya bukan membuka aib, namun untuk membantu memutus rantai penyebaran.

"Menurut saya kalau untuk memberikan data lengkap pasien positif COVID-19 di peraturan kesehatan memang tidak boleh. Itu privasi. Namun di saat seperti ini, maunya pihak keluarga harus bisa cepat menyikapi untuk jujur dan memberikan laporan dan memberikan informasi ke publik," kata Edi.

Jika transparansi riwayat kontak diketahui, kata Edi maka akan mudah mengetahui siapa-siapa saja yang akan menjadi ODP untuk diperiksa lanjutan. Jika laporan keluarga ataupun catatan perjalanan sudah tahu, bisa langsung cek riwayat kontak fisik pasien dengan siapa saja melakukan pertemuan.

"Agar siapa pun yang melakukan kontak fisik kepada pasien bisa melaporkan diri kepada tim gugus corona untuk mendapatkan penanganan sebagaimana seharusnya atau mengisolasikan diri dulu. Siapa pun itu," jelas Edi Purwanto.

 

(Berita Ini adalah hasil liputan kolaborasi jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Kota Jambi)

Baca Juga: Siaga COVID-19, Pemprov Jambi Gunakan Dana Tidak Terduga APBD Rp11 M

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya