Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Ngandro mengatakan, pihaknya menyesalkan peristiwa penyerangan oleh seorang pengacara kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/7) lalu. Penyerangan itu dilakukan salah satu kuasa hukum pengusaha ternama Tomy Winata, Desrizal (DA), kepada hakim PN Jakarta Pusat, Soenarso.
"(Kami) merasa prihatin atas kejadian penyerangan dan tindak kekerasan yang dilakukan di persidangan pembacaan putusan perkara perdata. Apalagi, dilakukan oleh pengacara yang menjadi kuasa hukum dari salah satu pihak penggugat," jelas Andi dalam konferensi pers di Media Center Mahkamah Agung RI , Jakarta Pusat, Jumat (19/7).