Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengakui kebuntuan informasi menjadi salah satu penyebab demonstrasi penolakan Undang-Undang baru TNI masih terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kristomei mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah sosialisasi isi undang-undang tersebut.
Namun, kenyataannya, masyarakat masih kesulitan mengakses isi undang-undang tersebut. Kristomei menyakini, naskah UU TNI baru itu dirilis setelah diteken Presiden Prabowo Subianto.
"Saya menganalisanya ada kebuntuan komunikasi antara massa adik-adik mahasiswa (dengan pemerintah). Adik-adik mahasiswa ini mungkin masih membaca isi draf undang-undang yang lama. Sedangkan, kami TNI juga belum memberitahukan isi draf yang baru seperti apa sehingga ada kebuntuan komunikasi di sini," ujar Kristomei kepada IDN Times ketika berkunjung ke kantor IDN Media HQ pada Rabu (26/3/2025).
"Perlu disosialisasikan isi dari undang-undang TNI yang baru itu apa. Mana pasal-pasal yang dituduhkan dan bisa dijadikan celah untuk mengembalikan dwifungsi ABRI," imbuhnya.