Jakarta, IDN Times - Mabes TNI angkat bicara soal sikap DPR dan pemerintah yang bakal membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Hariyanto, mengatakan, TNI secara institusi akan mendukung revisi dengan tetap memperhatikan tugas pokok agar tidak tercederai.
"TNI selalu menghormati dan mendukung setiap proses legislasi yang bertujuan untuk memperkuat institusi pertahanan negara, termasuk revisi UU TNI yang telah masuk ke dalam prolegnas prioritas DPR RI," ujar Hariyanto melalui pesan pendek, Jumat (21/2/2025) malam.
Ia pun menyadari revisi UU TNI kembali menjadi sorotan usai Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan surpres ke parlemen sebagai tanda pembahasan dimulai. Ada sejumlah isu di dalam draf UU TNI yang akan direvisi itu menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil. Mereka khawatir dwifungsi TNI akan kembali hidup.
Hariyanto pun menegaskan, TNI akan tetap berpedoman kepada tugas pokok TNI.
"Terkait substansi revisi, TNI akan mengikuti dan memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kepentingan pertahanan negara," kata dia.
"Beberapa isu yang mengemuka, seperti perubahan masa pensiun, penempatan prajurit di jabatan sipil, dan aspek lainnya, TNI akan memastikan agar hal tersebut tetap sejalan dengan tugas pokok TNI," ujar Hariyanto.