Jakarta, IDN Times - Tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada hari ini, Senin (13/7/2020). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) A Umar mengatakan, pembelajaran madrasah disesuai dengan kondisi zonasi COVID-19.
Umar mengatakan, pembelajaran tatap muka langsung bisa dilakukan apabila madrasah berada di wilayah zona hijau, memenuhi persyaratan sesuai SK Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19, serta disetujui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) setempat.
"Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Kanwil Kemenag Provinsi memberikan persetujuan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kakankemenag Kab/Kota untuk MTs dan MI," kata dia di Jakarta, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (13/7/2020).
"Bila madrasahnya di zona selain hijau, maka proses pembelajaran tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," lanjut dia.