Jakarta, IDN Times - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Persatuan Indonesia (PI) menyegel Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) malam ini (24/7/2026). Mereka juga mendirikan tenda camping persis di depan pintu masuk kantor Korps Adhyaksa.
Koordinator Pusat BEM PI Maulana Sai menjelaskan, aksi untuk kedua kalinya ini digelar agar Kejaksaan segera menangkap dan menahan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Kami meminta pemerintah untuk segera mengusut tuntas permasalahan kasus Febrie Adriansyah dan harus segera ditangkap," kata Maulana di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Selain mendirikan tenda, mahasiswa juga membawa beberapa spanduk desakan usut tuntas kasus Febrie Adriansyah. Bahkan, mereka membawa spanduk besar bergambarkan wajah Febrie.
Aksi yang digelar BEM PI ini bertepatan dengan pemeriksaan Febrie sebagai saksi dalam kasus TPPU. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Utama Kejagung sejak pukul 13.00 WIB.
Pantauan IDN Times, dua mobil tahanan sudah bersiaga di depan gedung sejak pukul 18.45 WIB.
