Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyoroti upaya penegakan hukum saat ini yang masih compang-camping. Salah satu indikatornya ditunjukkan tidak semua pejabat tinggi yang terseret kasus hukum ikut diselidiki. Padahal, sudah ada pengakuan di ruang pengadilan soal keterlibatan para pejabat tinggi yang diduga ikut menerima uang suap.
"Di Indonesia itu, yang membuat (hukum) dan menegakkan hukum sama kacaunya sekarang. Kalau hukum benar-benar ditegakkan, maka orang yang tersangkut kasus-kasus korupsi tidak mungkin akan lolos," ujar Mahfud ketika berbicara di program 'Meet The Leaders' di Universitas Paramadina dan dikutip pada Minggu (29/6/2025).
"Padahal, sudah jelas kok orang (tersangka) sudah mengaku dapat uang dari sini, sini dan sini tapi ndak diproses karena belum dapat lampu hijau dari satu tempat," katanya.
Di lain kesempatan, penegak hukum sudah nyaris meringkus seorang pejabat tetapi urung dilakukan. Mahfud pun secara blak-blakan menyebut itu potret penegakan hukum yang kini terjadi di Tanah Air.
Padahal, menurut laporan Bank Dunia tahun 2025, kemakmuran suatu negara, 44 persen ditentukan oleh penegakan hukum yang baik. Sisanya 43 persen ditentukan oleh faktor lain seperti organisasi, tata aturan, hingga institusi. Sementara, satu persen orang paling kaya di Indonesia hanya berkontribusi 23 persen terhadap kesejahteraan negara.
"Jadi, kalau hukumnya kacau (kontribusi) 23 persen ini gak ada gunanya. Ya, seperti sekarang lah!" imbuhnya.