Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tepis Fadli Zon, Mahfud Sebut Ada Fakta Pemerkosaan Massal 1998

Menkopolhukam Mahfud MD selepas acara Silaturahmi Akademisi Yogyakarta bersama Menkopolhukam di Hotel Royal Ambarukmo, Sleman, Jumat (15/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)
Mahfud MD saat masih menjadi Menkopolhuka Sleman, Jumat (15/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)
Intinya sih...
  • Isi pelanggaran sudah ditulis oleh Komnas HAM
  • Mahfud tak setuju negara tulis ulang sejarah

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyangkal pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut, tidak ada pemerkosaan massal pada peristiwa kerusuhan Mei 1998.

"Ya menurut saya tahun 1998 saya sudah jadi dosen. Jadi, logika saya mengatakan memang terjadi peristiwa pelanggaran HAM di tahun 1998 itu. Dan kemudian sebelum Komnas HAM menentukan itu kan ada TGPF. Di mana di situ ada Hermawan Sulistyo atau Kiki. Itu dia bicara kok, kalau itu ada (kasus pemerkosaan massal)," ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (19/6/2025).

Mahfud mengatakan, ada seorang tokoh yang anak dan istrinya diperkosa pada peristiwa Mei 1998.

"Bahkan ada seorang tokoh terkenal sekali ketika dia trauma sekali karena istri dan anaknya diperkosa di depan dia. Ya kan? Dia pergi ke Amerika Serikat, sudah pulang ke Indonesia, dia cerita," kata dia.

1. Isi pelanggaran sudah ditulis oleh Komnas HAM

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Mahfud MD saat masih menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Mahfud menyampaikan, isi pelanggaran yang terjadi pada peristiwa Mei 1998 juga sudah ditulis oleh Komnas HAM dan itu tidak bisa dihapus. Sebab, Komnas HAM merupakan representasi dari undang-undang.

“Itu sudah keputusan Komnas HAM, Komnas HAM itu undang-undang, gak bisa dihapus," kata dia.

2. Mahfud tak setuju negara tulis ulang sejarah

Menkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Mahfud MD saat masih menjadi Menkopolhukam (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menegaskan, tak setuju terkait penulisan ulang sejarah yang dilakukan pemerintah saat ini. Menurutnya, pemerintah cukup menulis sejarah di buku pelajaran saja.

"Kalau saya sejak awal menyatakan negara itu tidak perlu nulis sejarah. Sejarah yang ditulis oleh negara ya buku pelajaran aja," ujar dia.

3. Apabila negara menulis sejarah, akan mudah diubah

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri acara Gerakan Suluh Kebangsaan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Mahfud MD saat masih menjadi Menko Polhukam (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, apabila negara menulis ulang sejarah, akan mudah diubah oleh orang lain ketika kekuasan berganti ke pihak lain.

"Saya bilang, saya gak setuju. Sejarah kalau ditulis oleh negara nanti berubah lagi, karena yang ditulis oleh negara sudah banyak, sejarah itu," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us