Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Calon Wakil Presiden Mahfud MD ditemui kelompok difabel (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menilai pemerintah masih perlu meningkatkan perhatian terhadap kelompok disabilitas. Hal itu ia ungkapkan dalam pertemuan dengan kelompok disabilitas.

"Saya menerima salah satu kelompok rentan di tengah masyarakat kita, yaitu kelompok disabilitas yang menurut keluhan yang saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

1. Negara menjamin kelompok disabilitas

Calon Wakil Presiden Mahfud MD ditemui kelompok difabel (dok. IDN Times/Istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menegaskan, perlindungan kepada kelompok disabilitas merupakan amanat konstitusi. Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperhatiakan.

"Semua orang menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya," ujarnya.

2. Pemerintah sudah punya kebijakan yang memperhatikan disabilitas

Calon Wakil Presiden Mahfud MD ditemui kelompok difabel (dok. IDN Times/Istimewa)

Mahfud memastikan, pemerintah telah memiliki kebijakan yang memperhatikan kelompok disabilitas. Seperti peraturan yang mengharuskan lembaga pemerintah harus mempekerjakan kelompok disabilitas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

"Ke depan akan kita awasi dan efektifkan," ujarnya.

3. Ganjar-Mahfud tuangkan janji untuk disabilitas pada visi-misi

Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dalam visi-misinya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah berjanji untuk memberikan kesataraan bagi kelompok disabilitas. Kesataraan itu meliputi berbagai aspek mulai dari akses pekerjaan dan upah, pendidikan, pelayanan publik, dan infrastruktur publik.

Curated For You

Editorial Team

EditorAryodamar

Related Article