Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan di Lanud TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Mantan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyebut Komisi Pemilu Umum (KPU) tak layak menggelar Pilkada serentak 2024. Hal itu buntut dari pemecatan Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindakan asusila.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak sependapat dengan hal tersebut. Jokowi menyebut KPU telah sukses menyelenggarakan Pemilu 2024. Sehingga, Jokowi meyakini KPU juga bisa menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 dengan baik.

"Kan sudah sukses menyelenggarakan pemilu, pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

2. Mahfud terkejut Hasyim Asy'ari dipecat

Konferensi Pers Hasyim Asy'ari di kantor KPU usai dipecat pada Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku terkejut dengan kelanjutan pemberitaan pemecatan Hasyim Asy'ari dari posisi Ketua Komisi KPU Sebab, selama bertugas, anggota KPU periode 2022 hingga 2027 diberikan sejumlah fasilitas mewah oleh negara. 

Masing-masing dari anggota KPU mendapatkan tiga kendaraan dinas mewah yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova Hybrid, dan Hyundai Palisade. Itu belum termasuk penyewaan jet pribadi untuk kepentingan pengecekan logistik pemilu. 

Informasi itu diperoleh Mahfud ketika mendengar cerita dari pakar hukum tata negara, Feri Amsari, ketika berbicara di program siniar Abraham Samad. Bahkan, diduga juga ada permintaan wanita penghibur bila berkunjung ke daerah. 

DPR dan pemerintah perlu bertindak. Tidak diam. KPU secara umum kini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia!" ujar Mahfud dikutip dari akun media sosialnya, Senin (8/7/2024).

Ia pun menyarankan agar yang diganti tidak hanya Hasyim Asy'ari tetapi enam komisioner lainnya juga dicopot.

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada pada November mendatang," katanya. 

Meski hasil Pemilu 2024 bermasalah, namun Mahfud tidak meminta agar hasil pemilu presiden yang sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dibatalkan. Pilpres dan pileg 2024 yang merupakan hasil kinerja KPU periode 2022-2027 sudah selesai, sah, dan mengingkat.

2. Mahfud desak DPR dan pemerintah segera usut pelanggaran hukum Hasyim

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika memberikan ceramah di Masjid Istiqlal dalam rangka acara Tahun Baru Islam Muharram. (Dokumentasi tim media Mahfud)

Lebih lanjut, Mahfud mendorong agar DPR dan pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dan wewenang oleh Hasyim. Bila melihat ke belakang, penggunaan jet pribadi oleh komisioner KPU, pernah diributkan oleh anggota Komisi II DPR, Rezka Oktoberia.

Alasan yang dipaparkan oleh Hasyim terkait keperluan untuk menyewa jet pribadi, dinilai Rezka tak masuk akal.

"Monitoring apa yang urgent, sehingga mesti menggunakan private jet ke Denpasar Bali 10 Januari 2024. Untuk memonitor surat suara terkirim, apa harus pakai private jet? Dengan banyaknya pesawat komersial lainnya yang ada setiap waktu?" tanya politisi perempuan dari Fraksi Partai Demokrat itu.

 Sayangnya, kritik keras Rezka tidak ditindaklanjuti dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kebobrokan Hasyim. 

Ia malah dibiarkan tetap memimpin penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024. Dalam pandangan Feri, seandainya hak angket bisa digulirkan maka bisa dibongkar secara terang benderang betapa bobroknya penyelenggaraan Pemilu 2024. 

3. KPU ogah meminta maaf kepada publik atas tindak kekerasan seksual Hasyim Asy'ari

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz, menilai KPU sebagai instansi tidak bisa meminta maaf atas putusan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. Sebab, tindakan asusila itu dilakukan oleh Hasyim pribadi. Meskipun ketika perbuatan itu terjadi Hasyim masih menjabat sebagai Ketua KPU.

"Yang jelas kalau pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, itu persoalan pribadi-pribadi. Ya, gimana? Kan kami gak mau mengomentari seperti apa," ujar Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, 5 Juli 2024

"Keputusannya sudah keluar (dari DKPP) ya kami hormati di situ," katanya.

Ia menambahkan, KPU secara kelembagaan sulit untuk meminta maaf. Sebab, yang melakukan perbuatan hanya satu individu di KPU. Padahal, perbuatan kekerasan seksual Hasyim terhadap korban, CAT, ikut mencoreng KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

"Kalau KPU-nya yang disuruh minta maaf, kan kecuali kita (yang berbuat bersama-sama). Nah, kalau itu urusan pribadi-pribadi. Kami juga tidak akan campuri," imbuhnya.

Editorial Team