Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
MAKI: Nusron Wahid Pulang Hari Ini, Silakan KPK Jemput Paksa
Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)
  • MAKI mengklaim Nusron Wahid pulang dari Malaysia hari ini dan meminta KPK menjemputnya di bandara.

  • Nusron disebut dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

  • KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan, sementara delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis kemarin

Perjalanan dinas Nusron Wahid ke Malaysia disebut mulai berlangsung.

hari ini

Nusron Wahid disebut mengakhiri perjalanan dinas di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia.

Senin (19/10/2026)

Boyamin Saiman menyampaikan bahwa KPK dapat menjemput Nusron saat tiba di Indonesia.

malam nanti

Boyamin menyarankan KPK menyambut Nusron Wahid di bandara jika ingin menjemputnya.

besok pagi

Boyamin menyebut waktu lain bagi KPK untuk menyambut Nusron Wahid di bandara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    MAKI meminta KPK menjemput paksa Nusron Wahid saat kembali ke Indonesia karena sudah dua kali mangkir dari panggilan.
  • Who?
    Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan KPK.
  • Where?
    Nusron disebut kembali ke Indonesia melalui Batam atau langsung dari Singapura maupun Malaysia; penjemputan diarahkan di bandara.
  • When?
    Boyamin menyampaikan pernyataan itu pada Senin (19/10/2026). Nusron disebut pulang hari ini, malam nanti, atau besok pagi.
  • Why?
    Nusron diminta hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN dan disebut telah dua kali mangkir.
  • How?
    KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan, sementara Boyamin meminta penjemputan dilakukan saat Nusron tiba di bandara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Nusron Wahid pergi ke Malaysia saat dipanggil KPK. Boyamin dari MAKI bilang Nusron akan pulang hari ini dan meminta KPK menjemputnya di bandara. KPK akan memanggil Nusron lagi sebagai saksi. Dalam kasus ini, delapan orang sudah menjadi tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Nusron.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK tetap menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Wahid sebagai saksi. Langkah ini menunjukkan proses pemeriksaan masih berlanjut dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN, meski sebelumnya Nusron disebut tidak hadir pada jadwal pemeriksaan kedua.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengeklaim Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali ke Tanah Air hari ini. Dia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa politikus Partai Golkar itu karena sudah dua kali mangkir dari panggilan.

"Nusron Wahid akan berakhir perjalanan dinas ke Malaysia hari ini. Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan itu sampai hari ini mulai hari Kamis kemarin dan semestinya Nusron Wahid akan pulang ke Indonesia baik melalui Batam maupun langsung ke Indonesia baik dari Singapura maupun Malaysia," ujar Boyamin dalam video yang disampaikan kepada para jurnalis, Senin (19/10/2026).

"Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nasron Wahid, maka silakan menyambutnya di bandara malam nanti atau besok pagi," lanjut dia.

1. Nusron Wahid disebut belum dapat izin presiden

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Nusron Wahid (di tengah) muncul usai kantornya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Santi Dewi)

Boyamin menuding Nusron Wahid hanya memohon izin Presiden Prabowo Subianto. Namun, belum mendapatkan izin.

"Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden, tapi sudah langsung berangkat karena memang caranya mendadak baru direncanakan hari Rabu itu dan pengajuannya juga baru hari Rabu, tapi belum dapat izin resmi, belum dapat ACC, tetap berangkat," ujar dia.

2. KPK akan panggil ulang Nusron Wahid

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya, KPK membenarkan, Nusron ke Malaysia saat jadwal pemeriksaan kedua. KPK pun akan memanggil kembali Nusron untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

"Ya, nanti kita akan jadwal ulang tentunya," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik.

3. Empat orang kepercayaan Nusron Wahid jadi tersangka usai OTT

OTT Kementerian ATR/BPN (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT. Dari tangkap tangan itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon, Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

Kemudian, ada empat orang kepercayaan Nusron Wahid yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Kasus ini bermula dari pengurusan perpanjangan serta pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola oleh PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor yang sempat bersengketa dan diblokir.

KPK menduga ada permintaan fee sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara dan orang kepercayaan Nusron Wahid agar blokir tersebut dapat dibuka sehingga proses penerbitan sertifikat dilanjutkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article