Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan ekspor minyak goreng berkedok sayuran. Temuan yang diduga melibatkan pejabat negara ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"MAKI telah memasukkan data berupa foto terlampir dugaan penyelundupan ke luar negeri (ekspor ilegal) barang minyak goreng yang dalam dokumen ekspor diduga tertulis sebagai sayuran sebagai modus untuk mengelabui aparat Bea Cukai dikarenakan eksportir tersebut tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).