Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gudang Minyak Goreng di Depok Milik Anggota Keluarga DPRD Jawa Barat

Polres Metro Depok melakukan penyitaan minyak goreng repacking kemasan yang berada dalam gudang di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDNTimes - Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terkait gudang minyak goreng di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dari pemeriksaan tersebut terkuak sejumlah fakta baru, seperti tak memiliki izin.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Muhammad Syahroni, mengatakan keberadaan gudang repacking kemasan minyak goreng berasal dari laporan masyarakat. Usai mendapatkan laporan, Polsek Bojongsari berkoordinasi dengan Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan di gudang tersebut.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Polres untuk mendatangi gudang repacking kemasan minyak goreng," ujar Syahroni kepada IDNTimes, Kamis (17/3/2022).

1. Milik anggota keluarga DPRD Provinsi Jabar

Kapolsek Bojongsari, Kompol Syahroni saat mendatangi gudang repacking kemasan minyak goreng di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Syahroni mengatakan saat dilakukan pemeriksaan diketahui gudang repacking minyak goreng merupakan milik keluarga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berinisial RA. Namun Polsek Bojongsari akan bertindak tegas dalam penegakan hukum, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat.

"Walaupun milik anggota keluarga DPRD Provinsi Jawa Barat, kami tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum," kata Syahroni.

Syharoni mengungkapkan gudang yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, tersebut hanya memiliki izin UMKM. Namun pada faktanya gudang tersebut dijadikan repacking kemasan minyak goreng.

"Selain itu izin sertifikasi halalnya hanya berlaku sampai 2020 sedangkan sekarang sudah 2022," ungkap Syahroni.

2. Beroperasi sejak 2018

Anggota Polres Metro Depok saat membawa barang bukti minyak goreng dari gudang repacking kemasan di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Gudang tersebut sudah beroperasi sejak 2018 dan saat ditemukan anggota kepolisian, gudang tersebut melakukan repacking kemasan dari kemasan merek lain menjadi kemasan merek Wasilah 212, Kita 212, dan Kita.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegekan hukum, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat," kata Syahroni.

Pada gudang tersebut didapati sekitar 2.300 minyak goreng dalam bentuk kemasan berbagai liter. Minyak goreng kemasan yang siap edar, akan dikirimkan ke 40 toko yang sudah menjadi langganan untuk di jual kembali kepada masyarakat.

"Di dalam gudang ada 2.300 kemasan berukuran satu dan dua liter," ucap Syahroni.

3. Memiliki banyak cabang dan berdiri sejak 1990-an

Tampak depan akses masuk gudang repacking kemasan minyak goreng di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Berdasarkan penelusuran IDNTimes, gudang repacking kemasan minyak goreng merupakan milik perusahaan Bahkti Karya yang telah dirintis berinsial HS. Perusahaan tersebut bermula dari sebuah toko sembako di Jalan Abdul Wahab, Kecamatan Sawangan, sudah berdiri sejak 1990-an. Namun lambat laun toko tersebut mengalami perkembangan yang cukup pesat.

Hingga saat ini, perusahaan tersebut telah memiliki sejumlah anak cabang di Kota Depok, khususnya di wilayah Kecamatan Sawangan. Tidak sedikit masyarakat Kota Depok membeli kebutuhan sembako di perusahaan milik keluarga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan mantan anggota DPRD Kota Depok.

Berdasarkan laporan terakhir, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Polres Metro Depok telah memanggil pemilik, manager operasional, dan supir kendaraan yang mendistribusikan minyak goreng tersebut. Rencananya Polres Metro Depok akan memanggil suplier minyak goreng untuk dimintai keterangan terkait repacking minyak goreng. 

"Hari ini atau besok kita akan memanggil suplier terkait repacking kemasan minyak goreng," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us