Jakarta, IDN Times - Alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 menjadi pernyataan yang menggambarkan rasa syukur bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah kemerdekaan. Dilansir dari jurnal Legislasi Indonesia berjudul Kedudukan Dan Fungsi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: Pembelajaran Dari Tren Global karya Mei Susanto, bahwa alinea ketiga disebut sebagai sebagai deklarasi kemerdekaan Indonesia.
Alinea tersebut berbunyi:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Melalui alinea ini, bangsa Indonesia menyadari bahwa kemerdekaan yang diraih bukan semata hasil perjuangan manusia, tetapi juga berkat rahmat dan ridha Tuhan. Selain itu, alinea ini juga menegaskan tekad bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan negara yang berdaulat penuh.
