Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamen Komdigi, Angga Raka, dalam menjelaskan terkait gratis ongkir (Dok. Daffa Ulhaq)
Wamen Komdigi, Angga Raka, dalam menjelaskan terkait gratis ongkir (Dok. Daffa Ulhaq)

Intinya sih...

  • Bos TikTok Helena diundang ke Jakarta terkait ramainya DFK di platform tersebut.

  • Pemerintah tidak membatasi aspirasi masyarakat, tetapi ingin mencegah konten disinformasi, fitnah, dan kebencian.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka, memanggil petinggi sejumlah media sosial seoerti TikTok, Meta, dan X terkait fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) semakin meningkat di media sosial. Terutama, ketika ada aksi unjuk rasa.

Angga mengatakan, platform media sosial seharusnya bisa mengantisipasi hal tersebut sehingga sebaran DFK tidak semakin meluas.

"Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga udah bisa lihat, 'oh ini by AI, oh ini gak bener, oh ini palsu.' Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka udah langsung di-take down. Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi," ujar Wamenkomdigi di Jakarta, dikutip Kamis (28/8/2025).

1. Bos TikTok diminta datang ke Jakarta

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. Dok Komdigi

DFK disebut ramai di TikTok. Oleh karena itu, Angga Raka mengaku sudah mengundang Head TikTok Asia Pasifik, Helena untuk datang ke Jakarta.

"Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia," ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga sudah berkomunikasi dengan Meta Indonesia. Namun, Komdigi belum berkomunikasi dengan X karena tidak ada kantornya di Indonesia.

"Harusnya, mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas infrastruktur dan penggunanya adalah orang-orang Indonesia yang menurut kami sebagai warga negara Indonesia, dia harus comply dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.

2. Pemerintah tidak batasi aspirasi

Aksi demo menolak kenaikan tunjangan DPR dan RKUHAP di DPRD NTB, Rabu (27/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Angga Raka menegaskan, pemerintah tidak membatasi aspirasi dari masyarakat. Hanya saja, yang harus dicegah adalah konten disinformasi, fitnah dan kebencian tersebut.

"Bahwa penyampaian aspirasi, berpendapat, ya, di dalam koridor, dalam demokrasi boleh, silakan. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya gak ada kan di lapangan," kata dia.

3. Pemerintah tak mau demokrasi dicederai konten DFK

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Angga Raka mengatakan, pemerintah tidak mau demokrasi dicederai konten DFK. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapat konten yang baik di media sosial.

"Di sini kita tekankan sekali lagi kepada platform untuk juga memiliki sistem untuk menindak ini. Kita gak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu gitu loh. Dibilangnya tadi misalnya ada bakar disini, ternyata realnya tidak ada kan. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan dibikin terus dinarasikan," ucap dia.

Editorial Team