3 Pelaku Penculikan-Pemerkosaan Remaja Disabilitas di Jakbar Ditangkap

Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penculikan dan pemerkosaan. Korbannya adalah perempuan di bawah umur dengan kondisi keterbelakangan mental. Korban diperkosa setelah berkenalan dengan ketiga pelaku melalui media sosial.

"Dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengutip ANTARA, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: 3 Kakek-kakek di Banyuwangi Perkosa Gadis Disabilitas

1. Diperkosa di kawasan Tangerang

3 Pelaku Penculikan-Pemerkosaan Remaja Disabilitas di Jakbar DitangkapIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Anggi Fauzi, mengatakan polisi menangkap para pelaku di daerah Dadap, Tangerang, Banten.

Ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM ditangkap secara terpisah. Mereka diketahui menculik korban untuk diperkosa setelah mengajak korban jalan-jalan dan makan bersama. Korban diketahui diperkosa di sebuah kontrakan di Dadap.

2. Motif murni pemerkosaan

3 Pelaku Penculikan-Pemerkosaan Remaja Disabilitas di Jakbar DitangkapIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Para pelaku mengonsumsi minuman keras saat berada di rumah kontrakan bersama korban. Ketika para pelaku mabuk, korban menjadi objek kepuasan mereka.

"Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban," ujar Andri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kecam Pemerkosaan Anak Disabilitas, KemenPPA Kawal Pemulihan Korban

3. Penculikan viral karena kamera CCTV

3 Pelaku Penculikan-Pemerkosaan Remaja Disabilitas di Jakbar Ditangkapilustrasi kamera CCTV (pexels.com/Cottonbro)

Disebutkan, korban mengalami luka fisik dan trauma sehingga mendapat pendampingan dari Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Aksi penculikan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini viral di media sosial setelah aksi para pelaku terekam kamera CCTV.

Sepupu korban, MI, mengatakan korban masih berada di rumah pada waktu kejadian, Jumat, 5 Mei 2023, sebelum hilang sekitar pukul 17.00 WIB.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya