Ada Anak-Anak di Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga

UU melarang anak-anak terlibat dalam kegiatan politik

Jakarta, IDN Times - Jutaan pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenuhi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta hari ini. Beberapa di antara mereka tampak membawa anak-anak untuk menghadiri kampanye terbuka ini.

Berdasarkan pantauan IDN Times, Minggu (7/4), puluhan anak-anak terlihat di SUGBK mengikuti rangkaian kegiatan kampanye akbar Prabowo-Sandiaga. Mereka umumnya didampingi orangtuanya, dan beberapa anak tampak membawa bendera partai pendukung kubu 02.

Anak-anak yang hadir dalam rangkaian kegiatan kampanye yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB dan diisi salat subuh berjamaah ini, mulai dari balita hingga remaja.

Pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik secara tegas dilarang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, pelibatan anak dalam aktivitas politik akan membawa dampak negatif bagi anak. Dampak negatif tersebut di antaranya mengganggu kemampuan anak dalam menyaring informasi dan merespons perbedaan sikap.

Sejumlah peraturan sebenarnya sudah memberikan rambu-rambu dalam melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik. Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, yang diratifikasi melaluiKeppres Nomor 36 Tahun 1990-- anak-anak harus dilindungi dari eksploitasi, kekerasan dan penyalahgunaan.

Meski ada aturannya, larangan menggunakan anak dalam kampanye atau pemilu tampaknya sulit diterapkan. Dalam setiap kegiatan massal partai politik, nyaris selalu diikuti anak-anak.

Baca Juga: Prabowo Sebut Tuduhan Dirikan Negara Khilafah Fitnah Kejam

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya