Begini Kronologi Munculnya Isu 7 Kontainer Surat Suara versi Kominfo

Warganet diimbau tidak ikut menyebarkan hoaks

Jakarta, IDN Times - Isu 7 kontainer berisi surat suara yang tercoblos mencuat setelah cuitan politisi Andi Arief pada 2 Januari 2019. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan bahwa unggahan pertama soal isu kontainer itu sudah muncul sehari sebelumnya.

Melalui akun pribadinya di Twitter, @AndiArief_ , politisi Demokrat itu menulis soal isu kontainer pada pukul 20.05 WIB. Dia meminta otoritas terkait mengecek kabar mengenai 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.

1. Kominfo menemukan isu 7 kontainer muncul pertama kali di media sosial pada 1 Januari 2019

Begini Kronologi Munculnya Isu 7 Kontainer Surat Suara versi KominfoIlustrasi (Pixabay.com/geralt)

Kominfo turut melakukan identifikasi dan penelusuran akun serta sebaran hoaks setelah isu kontainer ini mencuat.

“Hasil identifikasi menunjukan kemunculan informasi dalam media sosial pertama kali terjadi tanggal 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Sabtu (5/1).

2. Hoaks mengenai 7 kontainer langsung menyebar ke sejumlah akun

Begini Kronologi Munculnya Isu 7 Kontainer Surat Suara versi KominfoTwitter

Dalam waktu singkat, isu mengenai adanya 7 kontainer yang berisi surat suara  selanjutnya tersebar ke sejumlah akun dan menjadi bahan pemberitaan oleh media nasional. 

Salah satu akun yang kemudian ikut mencuitkan isu ini adalah Andi Arief. Dalam cuitannya--yang kemudian dihapus-- Andi menulis: "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi.

3. Kominfo menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis itu ke Bareskrim

Begini Kronologi Munculnya Isu 7 Kontainer Surat Suara versi KominfoTwitter

Lebih lanjut, Kemkominfo telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada hari Kamis (03/01) pukul 15.00 WIB.

“Hal itu merupakan wujud implementasi kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Bareskrim POLRI,” ujar Ferdinandus. Kementerian Kominfo membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim.

4. Kominfo mengimbau warganet dan semua pengguna aplikasi chat tidak ikut-ikutan menyebar isu kontainer itu

Begini Kronologi Munculnya Isu 7 Kontainer Surat Suara versi Kominfounsplash.com/William Iven

Lebih lanjut Kementerian Kominfo mengimbau agar warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan tidak turut menyebarluaskan informasi hoaks dalam bentuk apapun, termasuk isu 7 kontainer berisi surat suara itu.

“Jika ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten,” kata Ferdinandus Setu.

Baca Juga: Bareskrim Segera Usut Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

5. KPU dan Bawaslu sudah mengecek dan melaporkan isu ini ke Mabes Polri

Begini Kronologi Munculnya Isu 7 Kontainer Surat Suara versi KominfoANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Setelah cuitan Andi Arief, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu langsung mengecek ke lapangan untuk memastikan isu 7 kontainer. Hasilnya, KPU dan Bawaslu tidak menemukan 7 kontainer yang ramai disebut tersebut. 

Setelah itu, Ketua KPU Arief Budiman melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Bareskrim Polri. 

"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis," kata Arief di Kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Kamis (3/1) dini hari.

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita yang mendelegitimasi penyelenggara Pemilu harus ditangkap. Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," lanjut Arief.

Arief menerangkan, KPU telah melaporkan berita bohong tersebut kepada Mabes Polri. Ia menyampaikan, tim cyber crime Mabes Polri sudah akan menindaklanjuti penyebaran hoaks melalui media sosial tersebut.

Baca Juga: [BREAKING] KPU: Kabar 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Hoaks

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya