DPRD Surabaya Usulkan Gelang Penanda Khusus Warga Terpapar COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony menyebutkan ada usulan agar warga Surabaya yang terpapar virus corona diberi tanda khusus. Tujuannya untuk memudahkan pengawasan dan penindakan.
"Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19," kata Thony seperti dikutip dari Antara, Senin (25/5).
1. Usulan gelang sebagai alat tanda pembeda bagi warga Surabaya
Tanda yang diberikan menurut Thony dapat berupa gelang dengan warna yang berbeda-beda. Misal, hijau untuk yang sehat, kuning untuk ODP dan merah untuk warga yang berstatus PDP.
"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar COVID-19 atau tidak," kata Thony.
Dia berpendapat warga yang memakai gelang hijau bisa diizinkan keluar dan bekerja agar roda ekonomi tetap berjalan. Sedangkan yang memakai gelang kuning diharapkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bantuan berupa makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya sebagai bantuan dari Pemkot Surabaya juga tetap diterima oleh kelompok ini.
Bagi warga yang memakai gelang merah, Thony mengatakan harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.
2. Perlu ada ruang isolasi massal di tiap kampung
Thony berpendapat diperlukan adanya ruang isolasi massal di tiap kampung di wilayah Kota Surabaya. Ruang isolasi massal ini nantinya harus dalam pengawasan dan kontrol Puskesmas terdekat.
Edukasi protokoler pemakaman jenazah juga dirasa Thony perlu dilakukan. Politikus Gerindra ini mengatakan edukasi perlu berjalan di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.
3. Data Dinkes Surabaya sebut 10 kecamatan mengalami kasus COVID-19 tertinggi
Berdasarkan data hingga Kamis (21/5), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyebutkan ada 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19.
Kesepuluh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Rungkut (180 kasus), Krembangan (172 kasus), Tambaksari (101 kasus), Sawahan (87 kasus), Wonokromo (85 kasus), Gubeng (76 kasus), Bubutan (73 kasus), Mulyorejo (58 kasus), Tegalsari (55 kasus) dan Sukolilo (54 kasus).
Di tingkat kelurahan 10 kasus tertinggi berada di Kelurahan Kemayoran (113 kasus), Kalirungkut (75 kasus), Kedung Baruk (61 kasus), Jepara (40 kasus), Ngagel Rejo (39 kasus), Banyu Urip (37 kasus), Mojo (31 kasus), Morokrembangan (27 kasus), Mulyorejo (26 kasus), dan Ketintang (24 kadus).
Baca Juga: Ciri-ciri Hidden Carrier Virus Corona, Tampak Sehat tapi Membawa Virus