IDI: Pasien yang Terjangkit Virus Corona Wajib Ditanggung Pemerintah

Biaya pengobatan seharusnya ditanggung pemerintah

Jakarta, IDN Times - Anggota Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI, dr. Mahesa Paranadipa, MH, menyebutkan pasien yang terjangkit virus Covid-19 seharusnya masuk dalam tanggungan pemerintah.

"Kalau sifatnya wabah itu tanggung jawab pemerintah. Pembiayaan dan sebagainya, itu tanggung jawab pemerintah," kata Mahesa.

Hal ini disampaikan Mahesa kala ditemui usai diskusi bertajuk "Belajar dari Corona, Si Penyakit Mematikan" di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (29/2). Dia juga menyebutkan hingga saat ini pengobatan penyakit Corona tidak ditanggung BPJS.

1. Corona masuk dalam kejadian luar biasa

IDI: Pasien yang Terjangkit Virus Corona Wajib Ditanggung Pemerintahclick2houston.com

Menurut Mahesa, wabah Covid-19 masuk dalam kategori luar biasa yang seharusnya pembiayaan penangannya dapat dibebankan kepada pemerintah. Virus ini merupakan virus baru yang menyebar pertama kali di Tiongkok.

"Ketika ada yang positif, itu harus segera diatasi," kata Mahesa.

Wabah ini menjadi ancaman tak hanya secara regional di kawasan Asia, namun juga secara global. IDI menyatakan tidak satu pun pihak berani mengatakan ada negara yang dapat terbebas dari ancaman virus ini.

Baca Juga: WHO: Tidak Ada Satu Pun Negara Kebal dari Virus Corona

2. IDI: Seluruh kejadian luar biasa harus ditanggung pemerintah

IDI: Pasien yang Terjangkit Virus Corona Wajib Ditanggung PemerintahKetua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr. Mahesa Paranadipa, MH dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Tak hanya kasus corona, menurut Mahesa hal serupa juga harusnya diterapkan untuk kasus-kasus wabah penyakit lain. "Tidak hanya corona ya, tapi itu juga berlaku kalau DBD yang dinyatakan kejadian luar biasa," kata dia.

Ketika wabah penyakit yang ditetapkan sebagai kejadian luar biasa terjadi, segala pembiayaan menurut Mahesa seharusnya menjadi kewajiban pemerintah. "Pemerintah yang mengatasi itu," kata dia.

3. Indonesia masih negatif terkonfirmasi Covid-19

IDI: Pasien yang Terjangkit Virus Corona Wajib Ditanggung PemerintahKetua Terpilih PB IDI terpilih, dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Meski sudah menjadi ancaman global dan marak terjadi di negara-negara tetangga, wabah corona hingga saat ini terkonfirmasi negatif di Indonesia.

"Memang saat ini yang di Indonesia dari hasil pemeriksaan masih negatif," kata Ketua Terpilih Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia, dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT ditemui di tempat yang sama pada Sabtu (29/2).

"Tapi bukan berarti bahwa Indonesia bebas dari corona virus," kata dia melanjutkan.

Baca Juga: IDI: Virus Corona Tidak Mati, Hanya Bisa Melemah

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya