Kemendikbud Habiskan Dana Rp13 T Selama Pandemik, Buat Apa Saja?

Anggaran kuota internet mencapai Rp9 triliun

Jakarta, IDN Times - Selama menjalani masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menggelontorkan banyak dana yang diperuntukan bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa. Jika ditotal, Kemendikbud telah mengeluarkan hampir Rp13 triliun selama masa pandemik COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan inovasi yang dilakukan kementeriannya selama masa pandemik COVID-19, termasuk soal banyaknya dana yang dikeluarkan. Hal ini disampaikan Nadiem dalam wawancara khusus bersama IDN Times pada Selasa, 1 September 2020.

1. Kemendikbud Keluarkan dana BOS Afirmasi sebesar Rp3 triliun

Kemendikbud Habiskan Dana Rp13 T Selama Pandemik, Buat Apa Saja?Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nadiem mengatakan, dana BOS yang digunakan bukan dana BOS reguler, namun dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja.

"Inovasi lain yang kita lakukan adalah karena juga keterbatasan dana BOS, kami juga mengelontorkan sekitar Rp3 triliun, di BOS," kata Nadiem dalam wawancara khusus bersama IDN Times.

Bahkan, kata Nadiem, dana BOS yang selama ini belum pernah diperbolehkan digunakan untuk sekolah swasta, kini diperbolehkan. "Pertama kalinya sekarang kami berikan kepada sekolah swasta," ujar Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa.

"Karena sekolah swasta itu banyak yang murid-muridnya atau orang tuanya tidak mampu membayar atau pun tidak mau membayar, karena tidak merasa ada value add dari pada proses PJJ. Jadi ini harus kita pikirkan juga," sambung Nadiem.

Baca Juga: Curhat Nadiem Makarim: Jadi Mendikbud Tugas Terberat Dalam Hidup Saya

2. Keluarkan dana Rp1 triliun untuk bantu UKT mahasiswa

Kemendikbud Habiskan Dana Rp13 T Selama Pandemik, Buat Apa Saja?Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam wawancara khusus dengan IDN Times (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Inovasi lain yang dilakukan Kemendikbud, menurut Nadiem, adalah membantu Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, terutama mahasiswa di perguruan tinggi swasta.

"Ditambah itu juga satu triliun kita realokasikan untuk bantuan UKT mahasiswa," kata dia.

Nadiem menyoroti mahasiswa yang menempuh pendidikan di universitas swasta, yang selama ini tidak menerima bantuan dana dari pemerintah. "Jadi kami merasa ini hal yang sangat penting untuk kami lakukan," ujar dia.

Beberapa waktu sebelumnya, Nadiem berharap bantuan ini dapat menekan kemungkinan mahasiswa dikeluarkan atau mengalami drop-out lantaran tak dapat membayar UKT.

3. Kemendikbud dapat anggaran tambahan hampir Rp9 triliun untuk subsidi kuota

Kemendikbud Habiskan Dana Rp13 T Selama Pandemik, Buat Apa Saja?Mendikbud Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Dana terbaru yang dikeluarkan Kemendikbud adalah untuk subsidi kuota bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, serta tunjangan bagi guru dan dosen. Besarannya mencapai hampir Rp9 triliun.

"Dan tentunya perjuangan terakhir adalah dana sembilan triliun yang alhamdulillah berhasil di setujui oleh pemerintah dan Kemenkeu untuk bantuan pulsa dan juga untuk tunjangan profesi guru dan dosen," kata Nadiem.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2020, Nadiem menyebutkan Rp1,7 triliun dari dana yang didapatkan akan dialokasikan untuk tunjangan profesi guru dan dosen, sedangkan Rp7,2 trilun digunakan untuk subsidi kuota internet gratis.

Siswa akan menerima subsidi kuota 35GB per bulan dan guru akan menerima subsidi kuota 42GB per bulan. Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa masing-masing akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 50GB per bulan.

Baca Juga: Catat! Kemendikbud Perpanjang Pendaftaran Kuota Gratis, Lho!

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya