KNKT Beberkan 6 Penyebab Jatuhnya Sriwijaya SJ182 di Kepulauan Seribu

Ada 3 rekomendasi KNKT terkait kecelakaan pesawat SJ182

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) mengeluarkan laporan akhir resmi investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 di wilayah Kepulauan Seribu. Peristiwa ini terjadi pada 9 Januari 2021 lalu.

Ada enam hal yang disebut KNKT sebagai faktor penyebab kecelakaan berdasarkan urutan waktu.

"Hasil investigasi KNKT memuat isu keselamatan untuk dapat dijadikan pembelajaran (lesson learned) untuk peningkatan keselamatan penerbangan," tulis KNKT di laman resminya, Kamis (10/11/2022).

1. Perbaikan sistem pengaturan daya dan kondisi thrust lever

KNKT Beberkan 6 Penyebab Jatuhnya Sriwijaya SJ182 di Kepulauan SeribuKetua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo (kanan) didampingi Tenaga Ahli KNKT Prita Widjaja (kiri) menyampaikan paparan saat memberikan keterangan laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182 rute Jakarta-Pontianak di Kantor KNKT Jakarta, Kamis (10/11/2022) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KNKT menyimpulkan ada sedikitnya enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan SJ182 di wilayah Kepulauan Seribu berdasar urutan waktu kejadian.

KNKT mengatakan tahapan perbaikan sistem pengaturan daya atau autothrottle yang telah dilakukan nyatanya belum mencapai bagian mekanikal. Hal ini dianggap jadi faktor pertama penyebab terjadinya kecelakaan SJ 182.

Selain itu, kondisi thrust lever kanan yang tidak mundur sesuai permintaan autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal menjadi faktor penyebab kedua. Hal ini mengakibatkan thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asymmetry.

Baca Juga: KNKT Berhasil Unduh Data Percakapan CVR Pesawat Sriwijaya SJY 182

2. Keterlambatan menonaktifkan autothrottle dan kepuasan pada otomatisasi

KNKT Beberkan 6 Penyebab Jatuhnya Sriwijaya SJ182 di Kepulauan SeribuKetua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo menyampaikan paparan saat memberikan keterangan laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182 rute Jakarta-Pontianak di Kantor KNKT Jakarta, Kamis (10/11/2022) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KNKT juga menyoroti soal keterlambatan CTSM untuk menonaktifkan autothrottle pada saat asymmetry. Disebut, keterlambatan ini terjadi akibat flight spoiler memberikan nilai yang lebih rendah. Imbasnya, asymmetry semakin besar.

Selain itu, KNKT juga mengungkapkan kepuasan atau complacency pada otomatisasi dan confirmation bias bisa jadi mengakibatkan kurangnya monitoring. Hal ini mengakibatkan tidak disadari adanya asymmetry dan penyimpangan arah penerbangan.

3. Posisi belok pesawat dan belum ada aturan UPRT

KNKT Beberkan 6 Penyebab Jatuhnya Sriwijaya SJ182 di Kepulauan Seribu(Instagram.com/sriwijayaair)

Faktor kelima yang juga dianggap jadi sebab kecelakaan SJ182 di wilayah Kepulauan Seribu adalah posisi pesawat berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan. Disebutkan, sementara itu kemudi miring ke kanan dan kurangnya monitoring dianggap menimbulkan asumsi pesawat berbelok ke kanan dan mengakiatkan tindakan pemulihan tidak sesuai.

KNKT mengutarakan, belum adanya aturan dan panduan tentang Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) menjadi faktor terakhir penyebab kecelakaan naas tersebut.

Hal ini dianggap memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan (recovery) kondisi upset secara efektif dan tepat waktu.

Baca Juga: Tuas Pengatur Mesin Sriwijaya Air SJY-182 Bermasalah Sejak 3 Januari

4. Rekomendasi KNKT

KNKT Beberkan 6 Penyebab Jatuhnya Sriwijaya SJ182 di Kepulauan SeribuKetua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Capt. Nurcahyo Utomo (kiri) bersama Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono (tengah) dan CEO Sriwijaya Air Capt. Ardhana Sitompul (kanan) memberikan keterangan hasil analisis terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Dalam keterangannya KNKT memberikan analisis bahwa diduga pilot terlalu percaya terhadap sistem teknologi pilot otomatis (auto pilot) pada pesawat tersebut, sehingga kemiringan pesawat tidak disadari dengan cepat (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Atas peristiwa ini, ada beberapa rekomendasi yang dituliskan KNKT, antara lain:

1. Untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum melakukan perubahan prosedur terbang, dan meminta No Technical Objection (NTO) dari pabrikan pesawat udara sebelum melakukan perubahan prosedur yang sudah ada di buku panduan yang disiapkan oleh pabrikan pesawat.

2. Untuk meningkatkan jumlah pengunduhan data dalam Flight Data Analysis Program (FDAP) untuk peningkatan pemantauan operasi penerbangan.

3. Untuk menekankan pelaporan bahaya (hazard) kepada seluruh pegawai.

Baca Juga: 17 Korban Sriwijaya Air SJ182 Sudah Menerima Santunan Jasa Raharja

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya