Nadiem Beberkan Kewajiban Sampoerna dan Tanoto dalam POP, Apa Saja?

Mendikbud menyebut keduanya tak pakai dana dari Kemendikbud

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kewajiban dan status Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kemendikbud. Mendikbud menyebutkan kedua lembaga ini tidak akan menggunakan dana hibah dari Kemendikbud.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," kata Nadiem seperti tertulis dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan pada Selasa (28/7/2020).

Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, menyebutkan bahwa baik Sampoerna dan Tanoto akan tetap diakui sebagai peserta POP. Menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri, kedua organisasi tersebut disebut tidak wajib mematuhi persyaratan pelaporan keuangan yang sama dengan yang menerima bantuan dari pemerintah.

Meski tidak menggunakan anggaran negara, Kemendikbud akan tetap meminta laporan pengukuran keberhasilan program dari organisasi yang membiayai dirinya secara mandiri.

Baca Juga: [BREAKING] Nadiem: Sampoerna dan Tanoto Batal Gunakan Dana Hibah POP

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya