Perpres Tentang Zonasi Digodok, Kemendikbud Targetkan Tuntas di 2020

Perpres tentang zonasi ditargetkan rampung akhir 2019

Jakarta, IDN Times - Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Chatarina Muliana Girsang menyatakan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur perihal sistem zonasi.

Hal ini dilakukan karena permasalahan sistem zonasi masih kerap timbul dan mengundang tanya tentang sejauh mana aturan mengenai sistem ini matang untuk diterapkan secara nasional.

1. Perpres ditargetkan selesai 2020

Perpres Tentang Zonasi Digodok, Kemendikbud Targetkan Tuntas di 2020IDN Times/Margith Juita Damanik

Chatarina menyebutkan pihak Kemendikbud mendorong agar Peraturan Presiden (Perpres) terkait zonasi dapat rampung di akhir 2019 ini.

"Kita upayakan tahun ini selesai, Desember," kata Chatarina, di Jakarta, Senin (1/7).

"Untuk acuan tahun depan. Agar anggaran 2020 sudah bisa gunakan itu," tambah dia.

Melalui Perpres ini nantinya diharapkan dapat menciptakan pemetaan populasi siswa secara nasional agar selanjutnya dapat disesuaikan dengan pemerataan guru dan sarana prasarana pendidikan.

Baca Juga: Mendikbud: Sangat Mungkin Ada Penambahan Sekolah Negeri

2. Perpres masih dalam tahap pembahasan

Perpres Tentang Zonasi Digodok, Kemendikbud Targetkan Tuntas di 2020ANTARA FOTO/Maulana Surya

Perpres yang akan diterbitkan saat ini masih dalam tahap pematangan dan pendiskusian dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Saat ini kita lagi mematangkan di internal kita. Sudah pernah bahas dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), lalu Setneg (Sekretariat Negara), lalu Kemenag (Kementerian Agama), sudah bahas sebagai ice breaking untuk membangun pemahaman yang sama," kata Chatarina.

Menurutnya, ada satu permintaan yang lantas diberikan oleh Kemenag dalam pembahasan mengenai zonasi. "Hanya memang Kemenag meminta untuk tidak ikut jalurnya zonasi tidak ikut karena ingin mengambil dari luar. Tapi masuk zonasi pendidikan tidak masalah, yang penting tidak ikut jalur PPDB-nya," jelas dia.

Baca Juga: Soal Zonasi Sekolah, Anies Minta Orang Tua Murid Tenang

3. Sistem Zonasi sempat seolah diabaikan Pemda

Perpres Tentang Zonasi Digodok, Kemendikbud Targetkan Tuntas di 2020IDN Times/Margith Juita Damanik

Hadir sebagai pembicara dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Chatarina menjelaskan bahwa sistem zonasi ini awalnya hanya diberlakukan bagi daerah-daerah yang dirasa sudah siap untuk menjalankan. Namun, justru tidak ada satu daerah pun yang menjalankan.

"Jadi pertama kita berikan kesempatan daerah bagi yang sudah siap. Tapi kan tidak ada," kata Chatarina. Ia mengklaim bahwa kala itu daerah-daerah yang ditunjuk juga mengaku belum siap untuk menerapkan sistem zonasi.

Ia mengakui penerapan sistem zonasi secara nasional saat ini memang bentuk dari pemaksaan agar sistem zonasi diberlakukan. "Karena memang belum ada keinginan daerah. Jadi memang ini maksa di 2018 wajib harus dipatuhi kata pak Menteri tahun lalu," kata dia.

4. PPDB hanya sebagian dari zonasi

Perpres Tentang Zonasi Digodok, Kemendikbud Targetkan Tuntas di 2020ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Chatarina menjelaskan, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan satu-satunya tujuan dari sistem zonasi.

Menurut dia sistem zonasi ini memiliki tujuan yang lebih jauh. Termasuk di dalamnya sebagai jalan untuk memeratakan tidak hanya peserta didik, namun juga pemerataan guru dan pemerataan sarana dan pra sarana pendidikan.

Ia menyebut PPDB yang kini banyak menuai pro dan kontra hanya sebagian dari sistem zonasi.

5. Menjadikan negara maju sebagai komparasi

Perpres Tentang Zonasi Digodok, Kemendikbud Targetkan Tuntas di 2020IDN Times/Margith Juita Damanik

Chatarina menilai aturan sistem zonasi merupakan aturan yang mungkin diterapkan kepada berbagai daerah.

"Ini kebijakan yang untuk seluruh daerah make sense," kata Chatarina. "Sehingga didorong dulu mau tidak mau dengan zonasi sehingga terpetakan kebutuhan tiap zona berbeda-beda," kata dia.

Dalam pembahasan yang dilakukan mengenai sistem zonasi, kerap kali sejumlah negara dijadikan komparasi. Negara-negara tersebut antara lain Inggris, Amerika, Australia, Finlandia, Kanda, dan Jepang.

Kerap membandingkan dengan negara-negara maju, Kemendikbud memiliki alasan tertentu.

"Karena sekarang, ketika diterapkan mereka belum negara maju," kata Chatarina. "Mereka sudah menerapkan puluhan tahun. Dan kita baru tahun ini," lanjut dia.

Baca Juga: Mendikbud Sebut Zonasi Bisa Selesaikan Masalah Pendidikan Lainnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya