Tuding RUU P-KS Legalkan Zina, Tengku Zulkarnain Minta Maaf

Akhirnya Tengku Zul mencabut pernyataannya itu

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain sempat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan terkesan menyalahkan pemerintah. Akhirnya Tengku Zul mencabut pernyataannya itu.

Ceramah yang viral dalam bentuk video tersebut menayangkan momen Tengku Zul menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi bila RUU diterapkan.

1. Tengku Zul minta maaf lewat tweet

Tuding RUU P-KS Legalkan Zina, Tengku Zulkarnain Minta MaafTwitter/@ustadtengkuzul

“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan  Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” tulis Tengku Zul menyampaikan permohonan maafnya lewat Twitter (@ustadtengkuzul).

Berdasarkan pantauan IDN Times, tweet yang diunggah pada Selasa (12/3) pukul 04.01 WIB ini sudah mendapat 2.068 retweets dan 4.483 likes hingga pukul 14.23 WIB.

2. Minta maaf karena mendapat masukan yang salah

Tuding RUU P-KS Legalkan Zina, Tengku Zulkarnain Minta MaafTwitter/@ustadtengkuzul

Dalam permintaan maafnya melalui “cuitan” di Twitter, Tengku Zul mengaku salah dan mendapat masukan yang salah.

Sebelumnya ia menyebutkan dalam ceramahnya bahwa pemerintah akan membagikan alat kontrasepsi untuk muda-mudi dan melegalkan perzinahan.

Pada tweetnya, Tengku Zul meminta maaf karena tidak menemukan isi tersebut dalam RUU P-KS. Tengku Zul juga menyebutkan bahwa ia sudah menerima masukan yang salah.

Baca Juga: Alasan PKS Tolak RUU PKS: Tak Selaras Nama dan Definisi 

3. Komentar netizen

Tuding RUU P-KS Legalkan Zina, Tengku Zulkarnain Minta MaafTwitter/@ustadtengkuzul

Permintaan maaf Jurkamnas Prabowo-Sandiaga ini mendapat berbagai respons dari netizen.

“Tengkuzul yg terhormat, Alangkah baiknya pak, sebelum memberikan statemen tabayun terlebih dahulu, sehingga tdk menimbulkan persepsi buruk terhadap yg anda tuduh maupun terhadap diri anda sendiri, jelas selama ini anda mendapat info yg salah dari orang yg salah,” tulis salah satu netizen pada komentar di Twitter.

4. Sempat salahkan pemerintah

Tuding RUU P-KS Legalkan Zina, Tengku Zulkarnain Minta MaafTwitter/@ustadtengkuzul

Tengku Zul sempat menyalahkan pemerintah soal RUU P-KS. Ia menyebutkan pemerintah seolah melegalkan zina jika RUU ini disahkan.

“Pasalnya mengerikan ada satu pasal yang membuat saya menangis Pelajar dan mahasiswa dan pemuda belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka,” sebut Tengku Zul dalam ceramahnya.

5. Sempat komentari 100 pasal hilang di RUU P-KS

Tuding RUU P-KS Legalkan Zina, Tengku Zulkarnain Minta MaafTwitter/@ustadtengkuzul

Tengku Zul pada Senin (11/3) pukul 15.21 sempat memberikan “cuitan” terkait ada 100 pasal yang disebut-sebut dihilangkan dari RUU P-KS.

“Kalau Sudah 100 Pasal Dihilangkan Pemerintah dari RUU P-KS, maka:

1. Sulit Melacak Pasal yg 100 Itu Lagi. Namanya Sdh Dihilangkan.

2. Berarti Tidak Benar Jika Dikatakan Pemerintah Belum Tahu RUU P-KS dan Belum Melakukan Apapun dgn DPR RI Berkenaan Hal Itu.

3. Umat Perlu Waspada,” tulis Tengku Zul.

Baca Juga: Kasus Inses di Lampung, Menteri Yohana Desak Pengesahan RUU PKS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya