PPP Tegaskan Kasus Habil Marati adalah Ranah Pribadi

Akan ada tindakan organisasi jika Habil dinyatakan bersalah

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019, termasuk pemasok dana untuk pembelian senjata api. PPP sebagai partai yang menaungin Habil Marati memberikan respons atas kejadian yang menimpa kadernya. 

Nama Habil muncul sebagai tersangka bersama dengan nama-nama top lainnya seperti Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan hingga nama mantan anak buah Prabowo di Kopassus, Noor Farid.

1. PPP tegaskan urusan hukum Habil Marati adalah ranah pribadi

PPP Tegaskan Kasus Habil Marati adalah Ranah PribadiIDN Times/Margith Juita Damanik

Partai Persatuan Pembangunan menegaskan urusan hukum yang menimpa kadernya Habil Marati merupakan ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan partai. Adapun PPP hingga saat ini belum dapat berkomunikasi dengan Habil.

“Setiap kader yang berurusan hukum itu ranah pribadi mereka yang tidak ada kaitan dengan PPP,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi, dilansir dari Antara.

2. Saat ini Habil hanya kader partai

PPP Tegaskan Kasus Habil Marati adalah Ranah PribadiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Baidowi mengatakan Habil Marati pernah menjadi pengurus PPP saat Hamzah Haz menjadi ketua umum PPP. Kini yang bersangkutan hanya kader biasa. Sebelumnya, Dia pernah menduduki posisi Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara tahun 1985-1990.

“Pak HM adalah pengurus PPP ketika pak Hamzah memimpin partai. Saat ini beliau tak punya jabatan di struktur partai. Tahun 2019 sempat nyaleg dari Sulawesi Tenggara,” jelas Baidowi.

Baca Juga: 5 Fakta tentang Habil Marati, Terduga Penyandang Dana Kasus Kivlan Zen

3. Akan ada tindakan organisasi jika Habil dinyatakan bersalah

PPP Tegaskan Kasus Habil Marati adalah Ranah PribadiIDN Times/Helmi Shemi

Sebagai suatu partai politik, PPP menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga, Baik dirinya maupun partai tidak akan bertindak apapun sampai ada putusan pengadilan. Baidowi menekankan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Habil.

“Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi,” ujar Baidowi terkait sikap partai atas kasus yang menimpa Habil.

4. Habil sebagai penyokong dana pembunuhan 4 petinggi negara

PPP Tegaskan Kasus Habil Marati adalah Ranah PribadiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka salah satunya karena sebagai pemberi dana untuk penyediaan senjata dalam rencana pembunuhan 4 petinggi negara. Habil memberikan uang kepada Purnawirawan TNI Kivlan Zein sebagai pencari eksekutor penembakan 4 tokoh.

Uang yang diserahkan Habil kepada Kivlan sebesar SGD15.000 atau senilai Rp150 juta sebagai dana operasional.

Baca Juga: Habil Marati, Sang Politikus Perlente pada Masanya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya