Sudah 2 Tahun, Pembahasan RUU tentang MK Belum Ada Kemajuan di DPR

Komisi III sedang menyusun Daftar Inventarisasi Masalah

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2016 telah menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pembahasan. RUU tentang MK menjadi prioritas pembahasan komisi tersebut.

Pengaturan mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diatur dalam UU No.24 tahun 2003 tentang MK sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 tahun 2011. Namun dalam praktiknya, UU MK tersebut belum mampu memperkuat kelembagaan MK.

1. Belum ada tindak lanjut terkait pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi

Sudah 2 Tahun, Pembahasan RUU tentang MK Belum Ada Kemajuan di DPRIDN Times/Axel Jo Harianja

Menurut keterangan tenaga ahli fraksi Partai Nasionalis Demokrasi (NasDem), Fauzun Nihayah, proses pembahasan terkait pembahasan RUU belum mengalami perkembangan. Fauzun menjelaskan, Komisi III saat ini belum meminta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sehingga pihaknya pun belum memberikan DIM yang telah mereka susun.

"Jadi Komisi III masih rapat dengan pemerintah, jadi belum ada perkembangan terbaru. Komisi III juga masih memanggil pakar-pakar terkait," ujar Fauzun yang juga bertugas menyusun DIM dari fraksi NasDem.

Baca Juga: DPR Janji Segera Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sebelum Reses

2. RUU telah disampaikan Presiden kepada DPR sejak 10 Oktober 2017

Sudah 2 Tahun, Pembahasan RUU tentang MK Belum Ada Kemajuan di DPRIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi telah disampaikan Presiden kepada DPR melalui surat nomor R-47/Pres/10/2017 tanggal 10 Oktober 2017. Dalam surat tersebut, Presiden menugaskan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU tersebut di DPR yaitu Komisi III DPR RI guna mendapatkan persetujuan bersama.

"Sebenarnya ini kan usulan pemerintah. Setahu saya dari 10 Oktober 2017, jadi ya sudah 1 tahun lebih. Ini Presiden sudah lama mengajukannya," kata Fauzun.

3. Fraksi di Komisi III sedang menyusun Data Inventarisasi Masalah

Sudah 2 Tahun, Pembahasan RUU tentang MK Belum Ada Kemajuan di DPRIDN Times/Arief Rahmat

Komisi III DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum untuk meminta masukan para pakar terkait RUU MK dan juga melakukan beberapa kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk memperoleh masukan terkait RUU MK.

Fauzun menjelaskan, setelah itu dibentuk Panitia Kerja (Panja) RUU MK dan meminta fraksi-fraksi untuk menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait hal ini.

4. Permasalahan menonjol terkait pengubahan UU No.8 Tahun 2011 tentang MK

Sudah 2 Tahun, Pembahasan RUU tentang MK Belum Ada Kemajuan di DPRIDN Times/Irfan Fathurohman

Banyaknya isu krusial yang muncul terhadap UU No.8 Tahun 2011 ini berangkat dari permasalahan yang menonjol terkait kinerja Mahkamah Konstitusi. Anggota Fraksi NasDem ini menilai, ada tiga permasalahan pokok yang menjadi perhatian pengubahan UU yang telah ada ini.

"Tiga permasalahan tersebut adalah permasalahan Manajemen Penanganan Perkara, permasalahan terkait pengawasan internal Mahkamah Konstitusi dan permasalahan di bidang legislasi terkait kinerja Mahkamah Konstitusi," kata Fauzun.

Baca Juga: Permohonan Ditolak, Ini 3 Pujian BW ke Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya