Terus Meningkat, Menko Perekonomian Apresiasi Penyaluran KUR Pertanian

Penyaluran KUR pertanian juga sudah sesuai dengan target

Jakarta, IDN Times - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Menurutnya, penyaluran KUR pertanian sudah sesuai target yang ditentukan pemerintah.

"Penyaluran KUR di sektor pertanian sudah sesuai dengan target yang ada. Dari Rp70 triliun KUR pertanian, saat ini sudah Rp42,7 triliun yang sudah terserap, dan bisa dipastikan KUR pertanian dari tahun ke tahun terus meningkat," ujar Menko Airlangga dalam keterangan pers menteri terkait hasil rapat terbatas (ratas) mengenai pinjaman KUR pertanian, Senin (26/7/2021).

Menurut Airlangga, meningkatnya penyaluran KUR disebabkan karena kondisi ekonomi nasional saat ini, perlahan tapi pasti terus menunjukkan perbaikan. Ditambah lagi suku bunga KUR yang ada juga sangat rendah sehingga terjangkau bagi para petani.

"Sesuai perintah Bapak Presiden, saat ini pemerintah terus mendorong pembentukan KUR klaster pertanian, misalnya KUR khusus padi, jagung, tebu, hortikultura, dan perkebunan tanaman rakyat. Kemudian nantinya, sistem KUR yang ada juga akan didorong menjadi korporasi petani agar bisa membuka akses ekonomi yang lebih luas," jelasnya.

1. Pemerintah telah menyiapkan alokasi KUR pertanian klaster

Terus Meningkat, Menko Perekonomian Apresiasi Penyaluran KUR PertanianMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)

Sekilas, pemerintah telah menyiapkan alokasi KUR pertanian klaster, seperti KUR perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun, hortikultura Rp5,2 triliun, kambing dan domba Rp3,5 triliun, serta KUR khusus pembibitan sebesar Rp1,1 triliun.

"Sejauh ini potensi yang kami dorong memang ada di sektor pertanian," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pengalokasian KUR pertanian saat ini sudah di atas 40 persen. Hal ini bisa terjadi karena sektor pertanian selalu bicara data dan lapangan. Makanya, tahun ini, fokus utama pertanian ialah melakukan korporasi petani.

"Pada dasarnya kita di lapangan sudah melakukan berbagai langkah. Apalagi pertanian adalah komoditas yang selalu dibutuhkan. Karena itu, daya serap KUR sudah di atas 40 persen. Kemudian, kami juga sedang melakukan kesiapan dan persiapan untuk korporasi yang dikorporasikan," katanya.

Baca Juga: Kembangkan Budi Daya Pertanian, Mentan: Petani Manfaatkan KUR Pertanian

2. Kementan akan mendorong klaster khusus KUR untuk komoditas porang dan sarang burung walet

Terus Meningkat, Menko Perekonomian Apresiasi Penyaluran KUR Pertanianilustrasi sarang burung walet (karantina.pertanian.go.id)

Ke depan, kata Mentan, pihaknya akan mendorong klaster khusus KUR untuk komoditas porang dan sarang burung walet (SBW). Dua komoditas itu perlu didorong dan juga perlu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dunia yang semakin meningkat.

"Saat ini kami memang sedang berkonsentrasi untuk KUR porang dan sarang burung walet. Mudah-mudahan ini mendapat dukungan dari semua pihak," katanya.

3. Penyerapan KUR pertanian harus didorong semua pihak

Terus Meningkat, Menko Perekonomian Apresiasi Penyaluran KUR PertanianMenteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)

Menteri BUMN, Erick Thohir, menambahkan bahwa penyerapan KUR pertanian harus didorong semua pihak, termasuk jajaran bank yang ada di bawah payung BUMN untuk menyediakan fasilitas dan akses hulu ke hilir.

"Sebagai catatan, BRI dan Mandiri juga harus mendukung KUR pertanian, terutama untuk menyiapkan 8 klaster, seperti padi, tebu, taman hias, porang, jagung dan hortikultura. Tentu kami siap mendampingi seperti yang kami lakukan di Ciamis dengan Gapoktan," tandasnya.

Sebagai informasi, pengajuan KUR bagi calon debitur bisa dilakukan dengan melengkapi legalitas perizinan usaha, seperti SKU dari kelurahan dan kecamatan, identitas diri beserta kartu keluarga, NPWP, daftar hitam Bank Indonesia, fotokopi rekening, dan mencantumkan bukti kepemilikan rumah.

Adapun penetapan bidang usaha yang dibiayai KUR sektor pertanian terdiri atas usaha pertanian prioritas untuk mendukung swasembada berkelanjutan dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani. (WEB)

Baca Juga: Mentan: KUR Jamin Aktivitas Pertanian Bisa Terus Berlangsung

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya