Desa Panjalu Ciamis Raih Penghargaan dari DJPb Kementerian Keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis, berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut diraih atas pengelolaan dana desa terbaik pertama untuk membangun desa yang berkelanjutan.
Kakanwil DJPb Jawa Barat, Heru Pudyo Nugroho, menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Desa Panjalu yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Ruang Op Room Setda, Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023).
1. Desa Panjalu sebagai desa dengan tata kelola dana desa terbaik
Herdiat dalam sambutannya mengapresiasi kepada DJPb Jabar atas anugerah penghargaan yang diberikan kepada Desa Panjalu sebagai Desa dengan tata kelola dana desa terbaik.
Ia juga mengapresiasi kepada Kepala Desa Panjalu atas kinerjanya yang luar biasa dalam menata mengelola dana desa. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi kepada desa-desa lainnya di Ciamis agar bisa lebih baik.
"Kepada Pak Kuwu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, pertahankan terus kinerja yang baik ini dan semoga dapat menjadi motivasi bagi desa-desa yang lainnya," katanya.
Baca Juga: Cara Dinas PMD Lamsel Optimalkan Dana Desa Dorong Potensi Desa Wisata
2. Dana desa sangat membantu menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
Editor’s picks
Herdiat mengatakan, dana desa sangat membantu dalam menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terlebih ketika pandemik, ketika APBD saat itu terkena refocusing.
"Kalau tidak ada dana desa tentu kita hanya mengandalkan APBD, dan itu tentu sangat terbatas," ucapnya.
Ia menuturkan, untuk APBD tahun 2023 sendiri mengalami sedikit penurunan, tapi tetap sangat membantu dan sangat dirasakan.
3. Dana desa yang diberikan harus didukung SDM yang kompeten
Lebih lanjut Herdiat mengatakan, dengan besarnya dana desa yang diberikan tentu harus didukung sumber daya manusia yang kompeten terlebih terkait tata kelola keuangan.
"Dari dana desa ini tidak kurang satu desa Rp1 miliar, malah ada yang lebih. Jika tidak didukung dengan SDM yang kompeten, tentu sangat berisiko hukum terutama dalam pertanggungjawaban dan pengadministrasian," ujarnya.
"Alhamdulillah dengan dana desa yang tepat waktu, tepat sasaran, sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, yang paling utama tidak lepas dari dukungan dari jajaran DJPb yang selalu men-support," ucap Herdiat. (WEB)
Baca Juga: Gus Muhaimin: Dana Desa Kian Banyak, Kemakmuran Kian Cepat Terwujud