Sinergi Kemendag dan PT Astra Kembangkan Produk Unggulan 755 Desa

Tingkatkan kapasitas ekspor di Program Desa Sejahtera Astra

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggelorakan keinginan untuk bangkit di masa pandemik COVID-19. Bersama PT Astra International Tbk, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan menyasar produk unggulan desa agar bisa tampil sebagai produk ekspor ke pasar global. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 755 desa terlibat dalam kegiatan ini.  

Penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pengembangan Ekspor Produk Unggulan Desa dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan Festival Kewirausahaan Astra 2021 yang diselenggarakan secara daring pada bulan Juli lalu.   

Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi dan Chief of Corporate Affair PT Astra International Tbk M. Riza Deliansyah menandatangani kesepakatan tersebut yang disaksikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.  

"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ekspor sekitar 755 desa dalam Program Desa Sejahtera Astra (DSA) agar berdaya saing dan mampu berkompetisi di pasar global. Kedua pihak sepakat untuk menciptakan minimal 100 desa yang mampu ekspor secara mandiri dan mendapatkan pembelian ulang (repeat order) dalam kurun waktu kerja sama selama dua tahun," ujar Wamendag Jerry. 

1. Pentingnya UMKM menerapkan ISO 9001:2015

Sinergi Kemendag dan PT Astra Kembangkan Produk Unggulan 755 DesaWebinar Akademi Desa Sejahtera Astra (DSA) Ekspor Series 2 dengan tema ‘Sistem Manajemen Mutu dan Pengembangan Bisnis Ekspor’ yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/9/21) (Dok. Kemendag)

Sebagai salah satu perwujudan  kerja sama tersebut, Kemendag yang berkolaborasi bersama PT Astra menyelenggarakan webinar Akademi Desa Sejahtera Astra (DSA) Ekspor Series 2 dengan tema “Sistem Manajemen Mutu dan Pengembangan Bisnis Ekspor” yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/9/21).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendampingan dan dukungan terhadap pengembangan produk unggulan UMKM desa, yang telah diawali pada tanggal 24 Agustus lalu.

Webinar tersebut dibuka oleh Head of CSR PT Astra International Tbk, Bondan Susilo, serta Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan. Selain itu, webinar tersebut juga menghadirkan Widyaiswara di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kemendag, Sri Rahayu, yang berbicara soal Sistem Manajemen Mutu Ekspor, serta Coach Tim Percepatan Ekspor Desa Sejahtera Astra, Indra Dwi Hartanto, yang berbicara tentang Pengembangan Bisnis Ekspor.

Pada kesempatan tersebut, Sri Rahayu menjelaskan pentingnya bagi pelaku UMKM menerapkan ISO 9001:2015. Sertifikasi ISO 9001:2015, menurutnya, merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. 

Sinergi Kemendag dan PT Astra Kembangkan Produk Unggulan 755 DesaWebinar Akademi Desa Sejahtera Astra (DSA) Ekspor Series 2 dengan tema ‘Sistem Manajemen Mutu dan Pengembangan Bisnis Ekspor’ yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/9/21) (Dok. IDN Times/Marwan Fitranansya)

Baca Juga: Begini Cara Kemendag Buka Peluang Pasar Ekspor untuk UKM

2. Sertifikasi ISO 9001:2015 menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi

Sinergi Kemendag dan PT Astra Kembangkan Produk Unggulan 755 DesaPenggerak Program Desa Sejahtera Astra (DSA) Kendal, Khafidz Nasrullah, menjelaskan proses pembuatan minyak atsiri di Rumah Produksi Minyak Atsiri DSA Kendal (dapurpacu.id)

Sri Rahayu menambahkan, sertifikasi ISO 9001:2015 menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO. 

“Ketika perusahaan/UMKM telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001:2015, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional. Hal tersebut dapat membuat terpenuhinya kebutuhan konsumen secara spesifik, yaitu perusahaan/UMKM bisa bertanggung jawab atas jaminan kualitas produk-produk yang dihasilkan,” ujar Sri Rahayu pada webinar tersebut.

3. Kembangkan klaster-klaster produk unggulan desa

Sinergi Kemendag dan PT Astra Kembangkan Produk Unggulan 755 DesaUMKM binaan Program Desa Sejahtera Astra tembus pasar ekspor (astra.co.id)

Saat penandatanganan kerja sama, Wamendag Jerry menyampaikan bahwa Kemendag mengapresiasi upaya yang telah dilakukan PT Astra International dalam mengembangkan klaster-klaster produk unggulan desa. Melalui kerja sama ini, Kemendag juga berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi guna mendukung  lahirnya eksportir-eksportir baru yang mampu melakukan ekspor secara kontinu.  

Selain webinar pelatihan di bidang ekspor, kerja sama antara Kemendag dan Astra juga akan mencakup pendampingan promosi dan pemasaran melalui penjajakan kesepakatan dagang (business  matching) dan pameran, penyampaian informasi peluang pasar dan persyaratan di negara tujuan, serta membangun jaringan dengan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. Pihak Astra akan menyediakan pelatih untuk mendampingi dan memantau perkembangan desa-desa binaan.

Sebelumnya, juga telah dilaksanakan ekspor perdana produk-produk hasil pertanian dan perkebunan Desa Sejahtera Astra dengan nilai lebih dari Rp3 miliar ke pasar Eropa, Amerika Selatan, Asia dan Timur Tengah. Produk-produk yang diekspor antara lain pupuk organik cair, beras basmati organik, bijih kopi  arabika dan robusta, shorgum, dan minyak esensial.

“Kami percaya, pengembangan ekspor produk unggulan desa tidak hanya akan berkontribusi terhadap peningkatan kinerja ekspor dan pemulihan ekonomi nasional, tetapi juga memaksimalkan potensi ekonomi yang telah dimiliki desa dan memberikan dampak positif melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan pemberdayaan masyarakat sekitar," ungkap Dirjen PEN Didi Sumedi (WEB).  

Baca Juga: Naikkan Kompetensi Produk RI, Kemendag Lakukan Ini bagi Pelaku Usaha

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya